KONTAN.CO.ID-JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengumumkan bahwa layanan BNI Phone Banking akan dihentikan sepenuhnya mulai 15 Desember 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah perseroan dalam memperkuat transformasi digital dan mengoptimalkan layanan perbankan melalui platform digital terintegrasi.
Dalam pengumuman di website resmi perseroan, BNI menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan selama ini, sekaligus mengimbau nasabah yang masih menggunakan Phone Banking untuk segera memindahkan aktivitas transaksi ke wondr by BNI, aplikasi digital terbaru milik perseroan.
Baca Juga: Jaga Pertumbuhan Berkelanjutan, BNI Perkuat Aspek Tata Kelola BNI memastikan layanan wondr by BNI menawarkan rangkaian fitur lebih lengkap dan modern, mulai dari transaksi harian, manajemen keuangan pribadi, hingga akses terintegrasi ke berbagai layanan BNI dalam satu aplikasi. Dengan migrasi ini, nasabah diharapkan dapat menikmati pengalaman bertransaksi yang lebih cepat, aman, dan nyaman. “Mulai 15 Desember 2025, layanan BNI Phone Banking sudah tidak dapat digunakan dan tidak dapat diproses. Untuk itu kami mengimbau nasabah yang masih aktif menggunakan layanan tersebut agar segera beralih ke wondr by BNI,” ungkap Manajemen, dikutip Jumat (12/12/2025).
Inovasi ini sekaligus menandai langkah BNI dalam memperluas adopsi layanan digital menyusul meningkatnya kebutuhan nasabah terhadap layanan perbankan yang mudah diakses kapan saja dan di mana saja. BNI juga menyediakan informasi lebih lengkap mengenai wondr by BNI melalui laman resmi wondr.bni.co.id.
Dengan penghentian layanan Phone Banking, BNI berharap seluruh nasabah dapat beradaptasi dan memanfaatkan platform digital baru untuk mendukung transaksi sehari-hari dengan lebih efisien.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News