BNI Kantongi Restu OJK, Dana AT1 US$ 700 Juta Resmi Masuk Modal Inti Tambahan



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) resmi mencatatkan tambahan dana dari penerbitan instrumen Additional Tier 1 (AT1) Perpetual Non-Cumulative Capital Securities 2026 sebagai modal inti tambahan perusahaan. 

Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (4/6/2026), BNI melaporkan bahwa dana hasil penerbitan instrumen AT1 senilai US$ 700 juta telah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk diakui sebagai komponen modal inti tambahan (Additional Tier 1).

Dengan diakuinya persetujuan tersebut, dana hasil penerbitan AT1 senilai US$ 700 juta telah diperhitungkan sebagai komponen modal inti tambahan per akhir Mei 2026.


Baca Juga: CNAF Salurkan Pembiayaan Baru Kendaraan Roda Empat Rp 1,97 Triliun hingga April 2026

Manajemen memastikan pengakuan tersebut dilakukan sesuai ketentuan OJK mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum. Dengan persetujuan regulator, instrumen AT1 yang diterbitkan bank kini resmi masuk dalam perhitungan modal bank.

Sebagai informasi, BNI telah menyelesaikan penerbitan Additional Tier 1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities 2026 pada April 2026 dengan nilai US$ 700 juta dan tingkat imbal hasil (distribution rate) sebesar 7,15% per tahun. Instrumen tersebut dicatatkan di Singapore Exchange (SGX).

Nilai penerbitan BNI AT1 ini dilaporkan kurang dari 20% ekuitas perusahaan berdasarkan laporan keuangan per akhir tahun lalu. 

Dalam catatan Kontan, dana hasil penerbitan ini tak cuman digunakan bank untuk memperkuat modal tambahan, tetapi juga untuk mendukung kebutuhan pendanaan, menjaga struktur permodalan, serta menopang ekspansi kredit. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: