JAKARTA. PT Bank BNI Tbk (BBNI) menandatangani perjanjian kerjasama penerimaan pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing di Jakarta, Selasa(21/6). Perjanjian kerjasama ini dilakukan antara BBNI dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Director Business Banking BNI Krisna R. Suparto mengatakan kerjasama ini akan melayani 4.000 perusahaan di seluruh Indonesia yang memiliki tenaga kerja asing dan merupakan tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya yang masih menggunakan sistem manual. "Kita mencoba meningkatkan dari manual, kita upgrade IT dengan bar-coding untuk efisiensi dan efektivitas untuk rekonsiliasi data dan bisa real time," kata Krisna dalam sambutannya.
BNI kelola dana kompensasi tenaga kerja asing dengan sistem barcode
JAKARTA. PT Bank BNI Tbk (BBNI) menandatangani perjanjian kerjasama penerimaan pembayaran dana kompensasi penggunaan tenaga kerja asing di Jakarta, Selasa(21/6). Perjanjian kerjasama ini dilakukan antara BBNI dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Director Business Banking BNI Krisna R. Suparto mengatakan kerjasama ini akan melayani 4.000 perusahaan di seluruh Indonesia yang memiliki tenaga kerja asing dan merupakan tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya yang masih menggunakan sistem manual. "Kita mencoba meningkatkan dari manual, kita upgrade IT dengan bar-coding untuk efisiensi dan efektivitas untuk rekonsiliasi data dan bisa real time," kata Krisna dalam sambutannya.