KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sampai dengan November 2018 ini telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 day reverse repo rate (7DRRR) sebanyak 175 basis poin (bps). Suku bunga acuan menjadi 6% dengan deposit facility sebesar 5,25% dan lending facility 6,75%. Sekretaris perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Kiryanto menyebut langkah bank sentral dalam menaikkan bunga acuan adalah untuk menjaga stabilisasi perekonomian. Kemudian bunga acuan juga menjadi penyangga stabilitas nilai tukar rupiah. Kiryanto menjelaskan tak hanya di Indonesia, bank sentral di negara lain juga sudah menyesuaikan suku bunga acuannya. "Perbankan tidak serta merta mengikuti langkah BI dengan ikut menaikkan bunga. Kami tidak selalu bereaksi berlebihan karena bisa menjaga likuiditas dengan baik jadi bunganya tidak naik," ujarnya saat ditemui di Hotel Milenium, Jakarta, Rabu (21/11).
BNI: Kenaikan BI rate tak semata-mata membuat bunga bank naik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) sampai dengan November 2018 ini telah menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 day reverse repo rate (7DRRR) sebanyak 175 basis poin (bps). Suku bunga acuan menjadi 6% dengan deposit facility sebesar 5,25% dan lending facility 6,75%. Sekretaris perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Kiryanto menyebut langkah bank sentral dalam menaikkan bunga acuan adalah untuk menjaga stabilisasi perekonomian. Kemudian bunga acuan juga menjadi penyangga stabilitas nilai tukar rupiah. Kiryanto menjelaskan tak hanya di Indonesia, bank sentral di negara lain juga sudah menyesuaikan suku bunga acuannya. "Perbankan tidak serta merta mengikuti langkah BI dengan ikut menaikkan bunga. Kami tidak selalu bereaksi berlebihan karena bisa menjaga likuiditas dengan baik jadi bunganya tidak naik," ujarnya saat ditemui di Hotel Milenium, Jakarta, Rabu (21/11).