KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) turut menyediakan layanan transfer valuta asing (valas) antar lintas negara atau cross border melalui dua skema berbeda. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan skema yang dimaksud tersebut adalah skema untuk nasabah korporasi juga nasabah perorangan atau ritel. “Melalui layanan SWIFT, kami mendukung transfer antar bank dengan nilai tinggi yang umumnya digunakan oleh korporasi. Sementara itu, melalui layanan API, kami berkolaborasi dengan mitra non-bank untuk mendukung pembayaran dengan nilai rendah yang biasanya dilakukan oleh perorangan atau ritel,” ujar Okki kepada Kontan Senin (20/5).
Berbeda dari CIMB yang memisahkan rekening rupiah dari rekening valas untuk layanan ini, BNI justru tidak melakukan pemisahan ini dalam model operasionalnya. Rekening biasa dan rekening valas justru disatukan dengan tujuan memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi valas secara langsung. Baca Juga: Perbankan Garap Sistem Pembayaran Cross Border, Sasar Nasabah Ritel hingga Korporasi Bicara soal daya saing, Okki mengatakan bahwa layanan cross border valas milik BNI ini sangat beragam. Contoh saja untuk layanan SWIFT, mereka menawarkan kemudahan dalam penggunaan Multi CCY, realtime tracking, akses digital front-end melalui platform BNI Direct & BNI Mobile Banking. Di lain sisi untuk layanan perorangan atau API, BNI juga turut menyuguhkan layanan full hur service 24/7, proses real-time, serta real-time tracking & statement untuk mitra non-bank. Okki merinci saat ini ada sekitar 4 juta diaspora Indonesia di seluruh dunia yang sudah mengakses layanan milik BNI ini.