KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) telah membayarkan klaim kepada nasabah meninggal dunia sebesar Rp 2,7 miliar. Ia merupakan Nurmansyah Pratomo Sarwon yang merupakan debitur dari Bank Syariah Indonesia. Uang pertanggungan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Dadan Riyadi Natadilaga selaku Operational Deputy Regional Bank Syariah Indonesia didampingi oleh Agung Jatmika Nurahsid GM of Sharia BNI Life kepada ahli waris nasabah yakni Indro Sarwono dan Akhmad Faizal Prabowo di Bank Syariah Indonesia cabang Asia Afrika Bandung, Selasa (23/3). Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya mengatakan, pembayaran itu dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ahli waris menerima uang pertanggungan berupa produk BNI Life Pembiayaan Syariah.
BNI Life bayar klaim debitur Bank Syariah Indonesia sebesar Rp 2,7 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) telah membayarkan klaim kepada nasabah meninggal dunia sebesar Rp 2,7 miliar. Ia merupakan Nurmansyah Pratomo Sarwon yang merupakan debitur dari Bank Syariah Indonesia. Uang pertanggungan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Dadan Riyadi Natadilaga selaku Operational Deputy Regional Bank Syariah Indonesia didampingi oleh Agung Jatmika Nurahsid GM of Sharia BNI Life kepada ahli waris nasabah yakni Indro Sarwono dan Akhmad Faizal Prabowo di Bank Syariah Indonesia cabang Asia Afrika Bandung, Selasa (23/3). Direktur Utama BNI Life Shadiq Akasya mengatakan, pembayaran itu dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ahli waris menerima uang pertanggungan berupa produk BNI Life Pembiayaan Syariah.