KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayarkan klaim kepada dua ahli waris sebesar Rp 735 juta dari nasabah yang meninggal karena Covid-19. Penyerahan santunan ini diserahkan Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriani kepada dua anak nasabah yakni M Ghana Mahendra dan Yonna Fitrica di Jakarta pada Rabu (5/8). Baca Juga: Bank UOB luncurkan layanan digital TMRW, apa keunggulannya? "Pembayaran klaim atas uang pertanggungan dari 3 produk asuransi yang dimiliki oleh almarhum Drg. A. Helina Ratnasari yakni Hy End Pro yang meng-cover covid-19 dan diserahkan langsung kepada 2 ahli waris yang sudah kami transfer pada tanggal 19 Juni 2020," kata Neny dalam keterangan pers, Rabu (5/8).
Nasabahnya terkena Covid-19, BNI Life bayarkan klaim ke ahli waris
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayarkan klaim kepada dua ahli waris sebesar Rp 735 juta dari nasabah yang meninggal karena Covid-19. Penyerahan santunan ini diserahkan Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriani kepada dua anak nasabah yakni M Ghana Mahendra dan Yonna Fitrica di Jakarta pada Rabu (5/8). Baca Juga: Bank UOB luncurkan layanan digital TMRW, apa keunggulannya? "Pembayaran klaim atas uang pertanggungan dari 3 produk asuransi yang dimiliki oleh almarhum Drg. A. Helina Ratnasari yakni Hy End Pro yang meng-cover covid-19 dan diserahkan langsung kepada 2 ahli waris yang sudah kami transfer pada tanggal 19 Juni 2020," kata Neny dalam keterangan pers, Rabu (5/8).