KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayar klaim kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia dengan total nilai uang pertanggungan sebesar Rp 315 juta. Pembayaran klaim ini diberikan langsung kepada ahli waris Ridho Hofiansyah di Palembang, Kamis (18/3). Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriany menyebutkan bahwa proses pembayaran klaim dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini klaim yang dibayarkan berasal dari produk asuransi BLife Hy End Pro. “Pembayaran klaim atas uang pertanggungan dari produk asuransi BLife Hy End Pro yang dimiliki oleh nasabah dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Neny dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (19/3).
BNI Life bayarkan uang pertanggungan Rp 315 juta ke ahli waris nasabah di Palembang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayar klaim kepada ahli waris nasabah yang meninggal dunia dengan total nilai uang pertanggungan sebesar Rp 315 juta. Pembayaran klaim ini diberikan langsung kepada ahli waris Ridho Hofiansyah di Palembang, Kamis (18/3). Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriany menyebutkan bahwa proses pembayaran klaim dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan. Dalam hal ini klaim yang dibayarkan berasal dari produk asuransi BLife Hy End Pro. “Pembayaran klaim atas uang pertanggungan dari produk asuransi BLife Hy End Pro yang dimiliki oleh nasabah dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Neny dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (19/3).