KONTAN.CO.ID - MEDAN. PT BNI Life Insurance berhasil mengungkapkan modus penipuan atas klaim yang dilakukan oleh nasabahnya. Penipuan yang dilakukan oleh HM selaku pemegang produk asuransi Digimicro BNI Life yang dibeli secara online. Direktur Utama BNI Life, Shadiq Akasya mengatakan, penipuan ini dilakukan dengan cara mengajukan klaim asuransi yang melampirkan dokumen klaim kematian HM ke BNI Life Insurance agar dia dapat menerima klaim pertanggungan sebesar Rp 90 juta sesuai benefit produknya. "Perbuatan yang dilakukan oleh HM telah dilaporkan BNI Life kepada pihak Polres Binjai, karena ditemukan fakta bahwa HM masih hidup," kata Shadiq dalam keterangan resmi, Selasa (22/12).
BNI Life bersama Polres Binjai, Medan bongkar kejahatan klaim produk asuransi digital
KONTAN.CO.ID - MEDAN. PT BNI Life Insurance berhasil mengungkapkan modus penipuan atas klaim yang dilakukan oleh nasabahnya. Penipuan yang dilakukan oleh HM selaku pemegang produk asuransi Digimicro BNI Life yang dibeli secara online. Direktur Utama BNI Life, Shadiq Akasya mengatakan, penipuan ini dilakukan dengan cara mengajukan klaim asuransi yang melampirkan dokumen klaim kematian HM ke BNI Life Insurance agar dia dapat menerima klaim pertanggungan sebesar Rp 90 juta sesuai benefit produknya. "Perbuatan yang dilakukan oleh HM telah dilaporkan BNI Life kepada pihak Polres Binjai, karena ditemukan fakta bahwa HM masih hidup," kata Shadiq dalam keterangan resmi, Selasa (22/12).