KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melalui anak usahanya, PT BNI Life Insurance (BNI Life), meluncurkan Asuransi BLife Solusi Cerdas, produk perlindungan pendidikan anak dari jenjang SD hingga S2. Produk yang dirilis pada 12 Agustus 2025 ini menjadi bagian dari ekosistem keuangan BNI dalam menjawab kenaikan biaya pendidikan yang mencapai 10–15% per tahun. Plt Direktur Utama BNI Life, Agung Turanto memaparkan bahwa Asuransi BLife Solusi Cerdas menawarkan premi terjangkau dan fleksibel, sehingga dapat disesuaikan dengan rencana pendidikan anak. “Kami berharap produk ini tidak hanya memperkuat portofolio BNI Life, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi masa depan pendidikan anak Indonesia,” ujar Plt Agung dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025). Produk ini menjamin keberlanjutan pendidikan anak meski keluarga menghadapi risiko. Jika pemegang polis meninggal dunia, mengalami cacat tetap total, atau didiagnosis salah satu dari 40 penyakit kritis, kewajiban premi dibebaskan, sementara dana pendidikan tetap diberikan sesuai jadwal.
BNI Life Luncurkan Asuransi BLife Solusi Cerdas untuk Rencana Pendidikan Anak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) melalui anak usahanya, PT BNI Life Insurance (BNI Life), meluncurkan Asuransi BLife Solusi Cerdas, produk perlindungan pendidikan anak dari jenjang SD hingga S2. Produk yang dirilis pada 12 Agustus 2025 ini menjadi bagian dari ekosistem keuangan BNI dalam menjawab kenaikan biaya pendidikan yang mencapai 10–15% per tahun. Plt Direktur Utama BNI Life, Agung Turanto memaparkan bahwa Asuransi BLife Solusi Cerdas menawarkan premi terjangkau dan fleksibel, sehingga dapat disesuaikan dengan rencana pendidikan anak. “Kami berharap produk ini tidak hanya memperkuat portofolio BNI Life, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi masa depan pendidikan anak Indonesia,” ujar Plt Agung dalam keterangannya, Rabu (5/11/2025). Produk ini menjamin keberlanjutan pendidikan anak meski keluarga menghadapi risiko. Jika pemegang polis meninggal dunia, mengalami cacat tetap total, atau didiagnosis salah satu dari 40 penyakit kritis, kewajiban premi dibebaskan, sementara dana pendidikan tetap diberikan sesuai jadwal.
TAG: