JAKARTA. Berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24 sejak 2015 lalu menjadi peluang bisnis bagi perusahaan asuransi. Maklum, di PSAK itu ada ketentuan yang mewajibkan perusahaan mencadangkan dana untuk para pekerja. Atas dasar itu, PT BNI Life Insurance (BNI Life) optimistis pada tahun ini lini bisnis employe benefit bisa tumbuh hingga 30%. Sebagaimana diketahui, PSAK 24 mewajibkan perusahaan atau pemberi kerja mencadangkan dana untuk mengantisipasi beban yang harus dikeluarkan pada saat tertentu semisal untuk biaya pensiun sampai pesangon. Aturan tersebut diyakini akan membuat lini employee benefit menjadi bisnis yang menjanjikan. Denny Riadhi, Vice President Head of Employee Benefit BNI Life mengatakan, potensi bisnis employee benefit amat menjanjikan. Sebab, belum banyak perusahaan yang menjalankan kewajiban tersebut.
BNI Life memacu lini bisnis employee benefit
JAKARTA. Berlakunya Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 24 sejak 2015 lalu menjadi peluang bisnis bagi perusahaan asuransi. Maklum, di PSAK itu ada ketentuan yang mewajibkan perusahaan mencadangkan dana untuk para pekerja. Atas dasar itu, PT BNI Life Insurance (BNI Life) optimistis pada tahun ini lini bisnis employe benefit bisa tumbuh hingga 30%. Sebagaimana diketahui, PSAK 24 mewajibkan perusahaan atau pemberi kerja mencadangkan dana untuk mengantisipasi beban yang harus dikeluarkan pada saat tertentu semisal untuk biaya pensiun sampai pesangon. Aturan tersebut diyakini akan membuat lini employee benefit menjadi bisnis yang menjanjikan. Denny Riadhi, Vice President Head of Employee Benefit BNI Life mengatakan, potensi bisnis employee benefit amat menjanjikan. Sebab, belum banyak perusahaan yang menjalankan kewajiban tersebut.