KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT BNI Life Insurance menyatakan siap dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang tertuang di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan menyampaikan pihaknya siap memenuhi aturan tersebut, pasalnya perusahaan punya cukup modal sesuai dengan persyaratan regulator. “Terkait aturan ini tentunya regulator telah melakukan analisa dan perencanaan yang baik, sehingga menurut pendapat kami hal ini memiliki tujuan untuk pengembangan industri asuransi di Indonesia,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (15/1).
BNI Life Siap Ikuti Aturan Peningkatan Ekuitas Minimum
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT BNI Life Insurance menyatakan siap dalam memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang tertuang di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi dan Perusahaan Reasuransi Syariah. Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan menyampaikan pihaknya siap memenuhi aturan tersebut, pasalnya perusahaan punya cukup modal sesuai dengan persyaratan regulator. “Terkait aturan ini tentunya regulator telah melakukan analisa dan perencanaan yang baik, sehingga menurut pendapat kami hal ini memiliki tujuan untuk pengembangan industri asuransi di Indonesia,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (15/1).