BNI Life tunggu aturan final CoB BPJS Kesehatan



KONTAN.CO.ID - PT BNI Life Insurance masih menunggu keputusan final dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam menerapkan skema kordinasi manfaat atau coordination of benefit (CoB).

Seperti diketahui, sebelumnya anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ini telah masuk dalam catatan 22 perusahaan asuransi komersial yang telah menerapkan CoB.

Wakil Direktur Utama BNI Life Geger N. Maulana menyebut, saat ini pihaknya dengan BPJS Kesehatan masih dalam proses negosiasi.


"Tahun lalu semula BPJS Kesehatan akan mempunyai perjanjian CoB yg berbeda dengan masing-masing asuransi jiwa. Tetapi, karena akan merepotkan prosedur di BPJS Kesehatan maka negosiasi berubah. Dan selanjutnya akan dilakukan standardisasi oleh BPJS Kesehatan dalam CoB dengan asuransi jiwa, baik terkait penerimaan premi maupun pembayaran klaim," kata Geger ke KONTAN, Senin (21/8).

Geger menambahkan, pihaknya berharap BPJS Kesehatan bisa dengan segera memberikan keputusan finalnya di kuartal empat tahun ini. Tapi, BNI Life belum bisa memastikan, kapan akan terealisasi skema CoB ini.

"Dari kami proposalnya sudah final, untuk target realisasi kita harus lihat dulu perjanjiannya seperti apa karena belum pasti," kata Geger.

Asal tahu saja, BPJS Kesehatan telah menerapkan skema baru CoB yang dinilai lebih menguntungkan perusahaan asuransi komersial. Namun, jumlah perusahaan asuransi yang tergabung ke dalam CoB ini belum banyak bertambah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia