KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) tak memungkiri bahwa naiknya ekuitas minimum atau permodalan perasuransian dapat berdampak terjadinya merger dan akuisisi industri sebab tak mampu memenuhi ketentuan. Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan, hadirnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 sebenarnya tidak berdampak langsung terhadap bisnis perusahaan karena BNI Life telah memenuhi regulasi. “Dengan adanya batas minimum ekuitas, maka hal ini dapat berdampak terjadinya merger atau akuisisi atas perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan. BNI Life saat ini memiliki ekuitas yang memenuhi batas minimum,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (26/1).
BNI Life Ungkap Dampak dari Kebijakan Kenaikan Ekuitas Minimum
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT BNI Life Insurance (BNI Life) tak memungkiri bahwa naiknya ekuitas minimum atau permodalan perasuransian dapat berdampak terjadinya merger dan akuisisi industri sebab tak mampu memenuhi ketentuan. Plt. Direktur Utama BNI Life Eben Eser Nainggolan mengatakan, hadirnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023 sebenarnya tidak berdampak langsung terhadap bisnis perusahaan karena BNI Life telah memenuhi regulasi. “Dengan adanya batas minimum ekuitas, maka hal ini dapat berdampak terjadinya merger atau akuisisi atas perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan. BNI Life saat ini memiliki ekuitas yang memenuhi batas minimum,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (26/1).