KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa PT BNI Life Insurance memfokuskan dalam aturan tenaga pemasaran yakni mendukung perusahaan dalam penerapan praktik prinsip mengenal nasabah (know your customer) untuk memastikan kesesuaian produk asuransi dengan kebutuhan pemegang polis dan tertanggung. Selain itu, BNI Life juga mewajibkan tenaga pemasar untuk mendukung perusahaan dalam tindakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Plt. Direktur Utama Eben Eser Nainggolan mengatakan bahwa tenaga pemasar BNI Life wajib melaksanakan etika bisnis yang dibuat perusahaan dengan memberikan keterangan yang akurat, jelas, jujur, benar, dan tidak menyesatkan kepada setiap calon pemegang polis atau tertanggung BNI Life.
BNI Life Wajibkan Pelatihan dan Berikan Edukasi kepada Agen Pemasarnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan asuransi jiwa PT BNI Life Insurance memfokuskan dalam aturan tenaga pemasaran yakni mendukung perusahaan dalam penerapan praktik prinsip mengenal nasabah (know your customer) untuk memastikan kesesuaian produk asuransi dengan kebutuhan pemegang polis dan tertanggung. Selain itu, BNI Life juga mewajibkan tenaga pemasar untuk mendukung perusahaan dalam tindakan anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme (APU-PPT). Plt. Direktur Utama Eben Eser Nainggolan mengatakan bahwa tenaga pemasar BNI Life wajib melaksanakan etika bisnis yang dibuat perusahaan dengan memberikan keterangan yang akurat, jelas, jujur, benar, dan tidak menyesatkan kepada setiap calon pemegang polis atau tertanggung BNI Life.