JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) rate mempengaruhi kebijakan perbankan dalam menetapkan tingkat suku bunganya. Seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Bank pelat merah ini berencana menaikkan suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) miliknya."Tetangga menaikkan (suku bunga). Jadi kami akan menaikkan juga bulan depan," ucap Direktur Utama BNI, Gatot M. Suwondo, di Menara BTN, Senin, (22/7) malam.Menurut laman situs BNI, suku bunga KPR BNI saat ini berada di level 10,65% (floating). Beberapa kali BNI pun memberi suku bunga KPR single digit. Gatot mengakui bahwa rendahnya suku bunga merupakan gimmick untuk menarik nasabah.Rencananya, BI akan menambahkan aturan Loan to Value (LTV) bagi KPR kedua, ketiga, dan seterusnya, untuk rumah di atas tipe 70 meter persegi. Gatot menyatakan bahwa pihaknya sebagian besar memberikan pinjaman bagi rumah pertama.Ia juga menyebut bahwa rata-rata harga pemberian KPR BNI berkisar antara Rp 300 juta-Rp 350 juta. Harga tersebut mayoritas untuk pembelian rumah tipe 22-70 meter persegi. Gatot juga menegaskan, BNI tidak memberikan pinjaman uang muka KPR. "Kami tidak mau memberikan pinjaman Down Payment (DP). Tak mendidik," ujarnya. Hal ini sesuai dengan imbauan BI yang melarang bank untuk memberikan pinjaman atas ketentuan uang muka 30%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BNI naikkan bunga KPR 0,5%
JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan atau Bank Indonesia (BI) rate mempengaruhi kebijakan perbankan dalam menetapkan tingkat suku bunganya. Seperti PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Bank pelat merah ini berencana menaikkan suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) miliknya."Tetangga menaikkan (suku bunga). Jadi kami akan menaikkan juga bulan depan," ucap Direktur Utama BNI, Gatot M. Suwondo, di Menara BTN, Senin, (22/7) malam.Menurut laman situs BNI, suku bunga KPR BNI saat ini berada di level 10,65% (floating). Beberapa kali BNI pun memberi suku bunga KPR single digit. Gatot mengakui bahwa rendahnya suku bunga merupakan gimmick untuk menarik nasabah.Rencananya, BI akan menambahkan aturan Loan to Value (LTV) bagi KPR kedua, ketiga, dan seterusnya, untuk rumah di atas tipe 70 meter persegi. Gatot menyatakan bahwa pihaknya sebagian besar memberikan pinjaman bagi rumah pertama.Ia juga menyebut bahwa rata-rata harga pemberian KPR BNI berkisar antara Rp 300 juta-Rp 350 juta. Harga tersebut mayoritas untuk pembelian rumah tipe 22-70 meter persegi. Gatot juga menegaskan, BNI tidak memberikan pinjaman uang muka KPR. "Kami tidak mau memberikan pinjaman Down Payment (DP). Tak mendidik," ujarnya. Hal ini sesuai dengan imbauan BI yang melarang bank untuk memberikan pinjaman atas ketentuan uang muka 30%.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News