JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan mengoptimalkan data captive market dengan menggenjot channel jaringan distribusi. Strategi itu dilakukan BNI untuk mendongkrak transaksi kartu kredit sampai akhir tahun. Selain itu, untuk mengantisipasi efek dari dampak dari beleid yang mengatur pengunaan data kartu kredit untuk kepentingan perpajakan. Seperti diketahui, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39/PMK.03/2016 mengenai pengaturan data kartu kredit, menyebabkan beberapa nasabah bank menutup akun kartu kreditnya.
BNI optimalkan "captive market" kartu kredit
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan mengoptimalkan data captive market dengan menggenjot channel jaringan distribusi. Strategi itu dilakukan BNI untuk mendongkrak transaksi kartu kredit sampai akhir tahun. Selain itu, untuk mengantisipasi efek dari dampak dari beleid yang mengatur pengunaan data kartu kredit untuk kepentingan perpajakan. Seperti diketahui, setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 39/PMK.03/2016 mengenai pengaturan data kartu kredit, menyebabkan beberapa nasabah bank menutup akun kartu kreditnya.