KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung pergerakan ekonomi lewat penyaluran kredit, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memangkas suku bunga kredit. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan BNI telah melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan bunga acuan. "Untuk kredit konsumsi non KPR per 28 Februari 2021, suku bunga dasar kredit (SBDK) BNI ditetapkan 8,75% telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7%. Begitu juga untuk kredit KPR ditetapkan 7,25% turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yaitu 10%," ujar Royke dalam keterangan tertulis pada Kamis (4/3). Bank berlogo 46 ini juga menurunkan SBDK untuk kredit ritel menjadi 8,25% atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8%. Adapun SBDK kredit korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0%, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8%.
BNI pangkas suku bunga dasar kredit, simak besarannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung pergerakan ekonomi lewat penyaluran kredit, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memangkas suku bunga kredit. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan BNI telah melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan bunga acuan. "Untuk kredit konsumsi non KPR per 28 Februari 2021, suku bunga dasar kredit (SBDK) BNI ditetapkan 8,75% telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7%. Begitu juga untuk kredit KPR ditetapkan 7,25% turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yaitu 10%," ujar Royke dalam keterangan tertulis pada Kamis (4/3). Bank berlogo 46 ini juga menurunkan SBDK untuk kredit ritel menjadi 8,25% atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8%. Adapun SBDK kredit korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0%, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8%.