BNI pangkas suku bunga dasar kredit, simak besarannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mendukung pergerakan ekonomi lewat penyaluran kredit, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memangkas suku bunga kredit. Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengungkapkan BNI telah melakukan penyesuaian bunga kredit sejalan dengan bunga acuan.

"Untuk kredit konsumsi non KPR per 28 Februari 2021, suku bunga dasar kredit (SBDK) BNI ditetapkan 8,75%  telah turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7%. Begitu juga untuk kredit  KPR ditetapkan 7,25% turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yaitu 10%," ujar Royke dalam keterangan tertulis pada Kamis (4/3).

Bank berlogo 46 ini juga menurunkan SBDK untuk kredit ritel menjadi 8,25% atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8%. Adapun SBDK kredit korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0%, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8%.


Baca Juga: Pefindo tetapkan peringkat idAAA kepada Bank Danamon (BDMN)

Royke menuturkan, kredit  berkaitan erat dengan pertumbuhan permintaan domestik yang menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi. Penting bagi perbankan untuk turut meyakinkan kepercayaan masyarakat terhadap perekonomian. Untuk itu, Perseroan terus terhubung dengan perkembangan perekonomian terkini yang mendorong adanya penyesuaian terhadap indikator - indikator penting, antara lain  SBDK.

"Dalam menentukan suku bunga kredit hingga ke setiap debitur, kami akan memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung penilaian bank terhadap risiko pada masing-masing debitur atau kelompok debitur," ujarnya.

Royke menegaskan, BNI akan melakukan review suku bunga secara berkala. Salah satu strategi kami adalah berupaya menekan biaya dana (cost of fund) sehingga suku bunga kredit juga bisa lebih rendah mengikuti tren penurunan suku bunga Bank Indonesia.

Selanjutnya: Bankir tetap upayakan migrasi ke ATM teknologi chip demi keamanan nasabah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi