KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengumumkan bahwa layanan digital wondr by BNI telah kembali beroperasi normal sejak Senin (25/11) malam. Nasabah kini dapat mengakses layanan tersebut tanpa hambatan. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menyampaikan, permohonan maaf atas gangguan yang sempat dialami oleh para pengguna.
Baca Juga: Wondr By BNI Bermasalah, Manajemen Buka Suara Ia menegaskan bahwa peningkatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen BNI untuk memberikan pengalaman transaksi yang lebih baik. "Terima kasih atas kesabaran dan pengertian nasabah selama proses peningkatan ini berlangsung," ujar Okki dalam keterangan resminya pada Senin (25/11). Okki menambahkan bahwa BNI terus melakukan evaluasi dan pengembangan sistem untuk memastikan layanan yang optimal serta mencegah terjadinya gangguan serupa di masa depan. "Kami senantiasa melakukan perbaikan sistem agar pengalaman nasabah semakin optimal, sekaligus mencegah kemungkinan gangguan di masa depan," lanjutnya.
Baca Juga: Wondr by BNI Error, Warganet Keluhkan Tidak Bisa Bayar Saat Makan Siang Ia juga mengingatkan nasabah untuk berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan BNI. Okki menegaskan pentingnya menggunakan platform resmi BNI guna menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi. Selama proses peningkatan layanan wondr by BNI, berbagai alternatif layanan tetap tersedia, seperti BNI Internet Banking, SMS Banking, ATM, Agen46, dan layanan di kantor cabang.
Baca Juga: Ini 5 Cara Transfer ke Sesama BNI dengan Aplikasi Wondr hingga ATM Okki menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa pemulihan layanan ini menunjukkan dedikasi BNI dalam mendukung kenyamanan nasabah sekaligus memperkuat perannya sebagai pelopor inovasi layanan perbankan digital di Indonesia.
"Dengan pemulihan layanan ini, BNI menunjukkan dedikasi untuk terus mendukung kenyamanan nasabah dalam bertransaksi, sekaligus membuktikan peran sebagai pelopor inovasi layanan perbankan digital di Indonesia," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto