KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dan Peruri resmi meluncurkan meterai elektronik yang merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi dari Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas. Penyelenggaraan acara tersebut dilakukan secara hibrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak dan secara virtual dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan materai elektronik atau e-materai.
BNI: Penerapan meterai elektronik dukung transaksi keuangan digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dan Peruri resmi meluncurkan meterai elektronik yang merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi dari Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas. Penyelenggaraan acara tersebut dilakukan secara hibrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak dan secara virtual dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan materai elektronik atau e-materai.