KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengumumkan sampai dengan Agustus 2017 jumlah kartu kredit yang beredar mengalami penurunan. Tercatat per Agustus 2017 jumlah kartu kredit yang beredar susut sebanyak 212.479 keping secara tahunan. Sementara dari Januari 2017 hingga Agustus 2017 jumlah tersebut menurun sebanyak 595.024 keping kartu. Menanggapi hal tersebut, kepala Divisi Bisnis Kartu Kredit PT Bank Negara Indonesia Tbk Corina Leyla Karnalies pun menilai, penurunan tersebut merupakan imbas dari adanya pemutihan kartu kredit. "Secara industri nampak ada penurunan jumlah kartu kredit, namun kemungkinan besar berasal dari cleansing kartu dormant maupun kartu yang sudah tidak produktif oleh bank penerbit kartu kredit," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (13/10). Corina mengatakan dalam bisnis kartu kredit BNI sendiri memang terjadi penurunan, hanya saja hal tersebut berdasarkan penutupan kartu sesuai permintaan nasabah. Alasan nasabah menutup antara lain disebabkan masih adanya outstanding kartu kredit seperti biaya, bunga dan denda serta tindak lanjut dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait pelaporan nasabah yang telah menutup kartu.
BNI: Penurunan kartu kredit permintaan nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengumumkan sampai dengan Agustus 2017 jumlah kartu kredit yang beredar mengalami penurunan. Tercatat per Agustus 2017 jumlah kartu kredit yang beredar susut sebanyak 212.479 keping secara tahunan. Sementara dari Januari 2017 hingga Agustus 2017 jumlah tersebut menurun sebanyak 595.024 keping kartu. Menanggapi hal tersebut, kepala Divisi Bisnis Kartu Kredit PT Bank Negara Indonesia Tbk Corina Leyla Karnalies pun menilai, penurunan tersebut merupakan imbas dari adanya pemutihan kartu kredit. "Secara industri nampak ada penurunan jumlah kartu kredit, namun kemungkinan besar berasal dari cleansing kartu dormant maupun kartu yang sudah tidak produktif oleh bank penerbit kartu kredit," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (13/10). Corina mengatakan dalam bisnis kartu kredit BNI sendiri memang terjadi penurunan, hanya saja hal tersebut berdasarkan penutupan kartu sesuai permintaan nasabah. Alasan nasabah menutup antara lain disebabkan masih adanya outstanding kartu kredit seperti biaya, bunga dan denda serta tindak lanjut dari Peraturan Bank Indonesia (PBI) terkait pelaporan nasabah yang telah menutup kartu.