JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk memberikan kredit sindikasi sebesar Rp 4,59 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk. Ini untuk melaksanakan pembangunan proyek kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan. Waskita berperan sebagai kontraktor yang ditunjuk pemerintah dalam proyek ini. Tercatat enam lembaga keuangan berpartisipasi sebagai anggota sindikasi pada proyek ini. Keenam anggota sindikasi tersebut adalah BNI, BRI, Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ (BTMU) Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PTSMI”), Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel, dan bank bjb. BNI berlaku sebagai Original Mandated Lead Arranger & Book Runner, dan Bank BTMU Indonesia sebagai Mandated Lead Arranger. Adapun BRI, PT SMI dan bank bjb sebagai Arranger, dan Bank Sumsel Babel sebagai partisipan.
BNI pimpin kredit sindikasi Rp 4,59 T ke Waskita
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk memberikan kredit sindikasi sebesar Rp 4,59 triliun kepada PT Waskita Karya Tbk. Ini untuk melaksanakan pembangunan proyek kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT) di Palembang, Sumatera Selatan. Waskita berperan sebagai kontraktor yang ditunjuk pemerintah dalam proyek ini. Tercatat enam lembaga keuangan berpartisipasi sebagai anggota sindikasi pada proyek ini. Keenam anggota sindikasi tersebut adalah BNI, BRI, Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ (BTMU) Indonesia, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PTSMI”), Bank Pembangunan Daerah Sumsel-Babel, dan bank bjb. BNI berlaku sebagai Original Mandated Lead Arranger & Book Runner, dan Bank BTMU Indonesia sebagai Mandated Lead Arranger. Adapun BRI, PT SMI dan bank bjb sebagai Arranger, dan Bank Sumsel Babel sebagai partisipan.