JAKARTA. Sejumlah bankir menyatakan, tahun depan, rasio provisi atau biaya pencadangan bank masih akan naik. Hal ini untuk mengantisipasi beberapa risiko seperti ketidakpastian terkait ekonomi global. Hingga kuartal III 2016, rasio provisi industri perbankan sebesar 106,5%, naik 569 bps dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan rasio provisi ini lantaran bank mengalokasikan kenaikan biaya pencadangan sebesar 28,78% year on year (yoy) menjadi Rp 139,2 triliun. Selain itu, rasio provisi yang tinggi juga menunjukkan perbankan masih mengalami kenaikan kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) 39 bps yoy menjadi 3,1%.
BNI proyeksi pencadangan meningkat di 2017
JAKARTA. Sejumlah bankir menyatakan, tahun depan, rasio provisi atau biaya pencadangan bank masih akan naik. Hal ini untuk mengantisipasi beberapa risiko seperti ketidakpastian terkait ekonomi global. Hingga kuartal III 2016, rasio provisi industri perbankan sebesar 106,5%, naik 569 bps dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan rasio provisi ini lantaran bank mengalokasikan kenaikan biaya pencadangan sebesar 28,78% year on year (yoy) menjadi Rp 139,2 triliun. Selain itu, rasio provisi yang tinggi juga menunjukkan perbankan masih mengalami kenaikan kredit bermasalah alias non performing loan (NPL) 39 bps yoy menjadi 3,1%.