KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/12) pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Peringatan Hakordia tersebut dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Bob menuturkan, penghargaan kepada UPG terbaik merupakan apresiasi KPK kepada lembaga yang taat dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. Terdapat beberapa komponen penilaian, antara lain Pertama, Aspek Administratif yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG.
BNI raih peringkat I unit pengendalian gratifikasi (UPG) dari KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Peringkat I Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/ Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Penghargaan tersebut diterima oleh Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI Bob Tyasika Ananta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/12) pada acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Peringatan Hakordia tersebut dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo dan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Bob menuturkan, penghargaan kepada UPG terbaik merupakan apresiasi KPK kepada lembaga yang taat dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi. Terdapat beberapa komponen penilaian, antara lain Pertama, Aspek Administratif yaitu aturan pengendalian gratifikasi dan kebijakan pembentukan UPG.