JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berinisiatif merangkul 26 bank nasional untuk menandatangani perjanjian Mini Master Repurchase Agreement (Mini MRA). Perjanjian ini menjadi dasar hukum untuk melakukan transaksi Repurchase Agreement (Repo), dalam rangka mengurangi ketatnya likuiditas rupiah di pasar uang.Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengungkapkan, ketatnya kondisi likuiditas bukan dikarenakan kelangkaan rupiah di pasar, melainkan tidak meratanya distribusi likuiditas antar bank. "Sehingga terjadi persaingan yang sengit dalam menggalang dana pihak ketiga (DPK) untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank," ujar Gatot di Gedung BNI, Jakarta, Jumat (14/2).Kondisi ini memicu bank kecil kesulitan mencari pinjaman di pasar uang melalui Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Namun, melalui transaksi repo, hal tersebut akan menjadi lebih mudah karena menggunakan underlying surat berharga sebagai jaminan. Jenisnya dapat berupa Surat Berharga Negara (SBN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), atau Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI). Dengan begitu, risiko pinjaman dapat dimitigasi dan transaksi ini dinilai relatif lebih aman ketimbang PUAB. "Bagi kami, tidak cukup hanya BNI yang tanda tangan Mini MRA dengan bank, tetapi kami juga memfasilitasi penandatanganan Mini MRA antar bank, agar bank dapat bertransaksi repo dengan bank lain di luar delapan bank pionir, sehingga tercipta pasar uang yang semakin likuid dan sehat," kata Gatot.Penandatanganan perjanjian ini juga dihadiri oleh Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Edi Susianto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon, Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, Direktur Treasuri & IF BNI Suwoko Singoastro, serta direksi bank peserta.Bank-bank yang turut dalam perjanjian Mini MRA ini adalah Bank Tabungan Negara (BTN), Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Mega, Bank OCBC NISP, Bank Permata, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank UOB Indonesia, Bangkok Bank, Bank Agris, Bank Artha Graha, Bank Capital Indonesia, Bank Ganesha, Bank Hana, Bank Index Selindo, Bank ICBC, Bank ICB Bumiputera, Bank Nagari, Bank Pundi, Bank QNB Kesawan, Bank Sinarmas, Bank Sumut, Bank Windu Kentjana, Bank Victoria, serta Bank Sumsel Babel.Catatan saja, berdasarkan data BI, selama 2013 volume rata-rata PUAB adalah Rp 10,7 triliun per hari dan repo adalah Rp 146 miliar per hari. Sejak BI meluncurkan Mini MRA yang ditanda tangani oleh delapan bank pionir yaitu BNI, BRI, Mandiri, BCA, Panin, Bukopin, Bank DKI dan BJB, terjadi peningkatan volume repo mencapai rata-rata Rp 740 miliar per hari hingga pertengahan Februari 2014.
BNI rangkul 26 bank memperluas transaksi mini MRA
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) berinisiatif merangkul 26 bank nasional untuk menandatangani perjanjian Mini Master Repurchase Agreement (Mini MRA). Perjanjian ini menjadi dasar hukum untuk melakukan transaksi Repurchase Agreement (Repo), dalam rangka mengurangi ketatnya likuiditas rupiah di pasar uang.Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengungkapkan, ketatnya kondisi likuiditas bukan dikarenakan kelangkaan rupiah di pasar, melainkan tidak meratanya distribusi likuiditas antar bank. "Sehingga terjadi persaingan yang sengit dalam menggalang dana pihak ketiga (DPK) untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank," ujar Gatot di Gedung BNI, Jakarta, Jumat (14/2).Kondisi ini memicu bank kecil kesulitan mencari pinjaman di pasar uang melalui Pasar Uang Antar Bank (PUAB). Namun, melalui transaksi repo, hal tersebut akan menjadi lebih mudah karena menggunakan underlying surat berharga sebagai jaminan. Jenisnya dapat berupa Surat Berharga Negara (SBN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), atau Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI). Dengan begitu, risiko pinjaman dapat dimitigasi dan transaksi ini dinilai relatif lebih aman ketimbang PUAB. "Bagi kami, tidak cukup hanya BNI yang tanda tangan Mini MRA dengan bank, tetapi kami juga memfasilitasi penandatanganan Mini MRA antar bank, agar bank dapat bertransaksi repo dengan bank lain di luar delapan bank pionir, sehingga tercipta pasar uang yang semakin likuid dan sehat," kata Gatot.Penandatanganan perjanjian ini juga dihadiri oleh Direktur Departemen Pengelolaan Moneter Bank Indonesia (BI) Edi Susianto, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon, Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo, Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo, Direktur Treasuri & IF BNI Suwoko Singoastro, serta direksi bank peserta.Bank-bank yang turut dalam perjanjian Mini MRA ini adalah Bank Tabungan Negara (BTN), Bank CIMB Niaga, Bank Danamon, Bank Internasional Indonesia (BII), Bank Mega, Bank OCBC NISP, Bank Permata, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank UOB Indonesia, Bangkok Bank, Bank Agris, Bank Artha Graha, Bank Capital Indonesia, Bank Ganesha, Bank Hana, Bank Index Selindo, Bank ICBC, Bank ICB Bumiputera, Bank Nagari, Bank Pundi, Bank QNB Kesawan, Bank Sinarmas, Bank Sumut, Bank Windu Kentjana, Bank Victoria, serta Bank Sumsel Babel.Catatan saja, berdasarkan data BI, selama 2013 volume rata-rata PUAB adalah Rp 10,7 triliun per hari dan repo adalah Rp 146 miliar per hari. Sejak BI meluncurkan Mini MRA yang ditanda tangani oleh delapan bank pionir yaitu BNI, BRI, Mandiri, BCA, Panin, Bukopin, Bank DKI dan BJB, terjadi peningkatan volume repo mencapai rata-rata Rp 740 miliar per hari hingga pertengahan Februari 2014.