BNI restrukturisasi kredit macet senilai Rp 2 T



JAKARTA. Perlambatan ekonomi berdampak negatif bagi pembayaran cicilan utang para debitur PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Sejumlah debitur pembayarannya macet. Tidak ingin membebani neraca keuangan, bank milik pemerintah tersebut kini tengah merestrukturisasi kredit macet senilai Rp 2 triliun.

Kredit macet BNI yang direstrukturisasi tersebut berasal dari segmen kredit korporasi dan ritel, terutama kredit usaha kecil dan menengah (UKM).

Sutanto, Direktur Bisnis Banking II BNI mengatakan, kredit bermasalah alias nonperforming loan (NPL) yang terjadi saat ini imbas dari kondisi perekonomian yang melambat. Hal itu diperparah oleh pelemahan nilai tukar rupiah, termasuk penurunan harga komoditas.


"Banyak nasabah kami pelaku usaha yang terkena imbas dari perlambatan perekonomian, dan saat ini bisnisnya tersendat," kata Sutanto kepada KONTAN, Rabu (9/9). Meski begitu, para debitur yang kesulitan melaksanakan kewajibannya tersebut, tetap memiliki itikad baik untuk melunasi utang.

Menghadapi situasi ini, tidak ada pilihan lain bagi BNI untuk segera merestrukturisasi kredit macet ini. Menurut Sutanto, kebanyakan kredit macet tersebut memang bersumber dari pelaku usaha di sektor usaha komoditas. Namun tidak hanya itu. Pelaku usaha di sektor-sektor turunan bisnis komoditas juga ikut terkena imbas pe nurunan harga komoditas dan perlambatan ekonomi.

Sementara, sebagian kecil kredit macet berasal dari nasabah segmen ritel. Sutanto menjelaskan, langkah restrukturisasi yang diambil BNI antara lain adalah memperpanjang tenor pinjaman atau mengubah tanggal jatuh tempo pinjaman. Selain itu, BNI juga memberikan keringanan berupa relaksasi terhadap suku bunga kredit si debitur.

"Toh, bisnis mereka masih jalan, mau bayar," tandas Sutanto. Dari jumlah utang yang sedang direstrukturisasi BNI tersebut, sebesar Rp 300 miliar diantaranya masuk dalam katagori black debt atau utang yang buruk.

Tapi BNI mengaku tidak terlalu khawatir, karena seluruh kredit telah dijamin lewat penjaminan kredit. Sedangkan Rp 1,7 triliun utang yang lain masuk kategori perhatian khusus. "Kredit macet yang masih dalam perhatian khusus kami restrukturisasi," imbuh Sutanto. Dia pun mengaku, jumlah pencadangan BNI, secara perlahan ikut turun, karena kualitas kredit pelan-pelan mulai membaik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie