BNI salurkan kredit sindikasi Rp 32,8 triliun hingga Juli 2019, ini daftar proyeknya!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI, anggota indeks Kompas100) masih tetap tercatat sebagai jawara dalam penyaluran kredit sindikasi di dalam negeri. Hingga Juli 2019, bank pelat merah ini telah berpartisipasi dalam penyaluran kredit secara patungan senilai Rp 32,8 triliun.

Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan mengatakan, pencapaian kredit sindikasi BNI itu melonjak cukup tinggi hingga 67% dibandingkan periode Juli 2018 yang hanya tercatat Rp 19,6 triliun.

Baca Juga: Sebentar lagi, SIM bisa dipakai sebagai uang elektronik


BNI tetap meyakini kredit sindikasi akan menopang pertumbuhan kredit korporasi perseroan hingga penghujung tahun. "Kami akan menjaga kredit sindikasi tetap tumbuh doubel digit sampai akhir 2019 dengan masuk ke sektor industri yang relatif aman," kata Putrama pada Kontan.co.id, Kamis (22/8).

Penyaluran kredit lewat mekanisme sindikasi merupakan strategi bank untuk memitigasi resiko dalam membiayai proyek-proyek besar. Ketika terjadi resiko pada suatu waktu maka resiko bisa ditanggung bersama-sama.

Berdasarkan Bloomberg League Table Reports Global Syndicated Loan, BNI tercatat sebagai jawara penyaluran kredit sindikasi baik dari sisi bookrunner maupun mandated lead arranger per Juli 2019.

Baca Juga: Walau melambat, penyaluran kredit multiguna di sejumlah bank ini masih tumbuh positif

Sebagai mandated lead arranger, BNI menyalurkan kredit US$ 1,87 miliar dalam 16 sindikasi. Dengan begitu, bank ini menguasai pangsa pasar sindikasi sebesar 13,03%.

Di belakangnya, mengekor Bank Mandiri dengan penyaluran sebesar US$ 1,73 miliar untuk 18 proyek sindikasi dengan market share 12,05%.

Di urutan ketiga, ada BRI dengan capaian US$ 1,25 miliar untuk 10 proyek sindikasi dan pangsa pasarnya mencapai 8,76%. Di urutan keempat dan kelima ada SMI dan HSBC dengan capaian masing-masing US$ 358,88 juta dan US$ 346,38 juta.

Sedangkan sebagai bookrunner, BNI mencatatkan penyaluran US$ 1,54 miliar untuk 12 proyek sindikasi. Posisinya diikuti oleh Bank Mandiri sebanyak 12 proyek sindikasi dengan nilai US$ 955,1 juta, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk 7 sindikasi senilai Rp 930,74 juta.

Baca Juga: Suku bunga BI turun lagi, BRI kian yakin bisa capai target pertumbuhan kredit 12%

Lalu ada Standard Chartered Bank dengan 7 proyek sindikasi US$ 915 juta dan Mitsubishi UFJ dengan 6 proyek sindikasi senilai US$ 607,5 juta.

BNI menjadi mandated lead arranger untuk proyek-proyek sindikasi yang diberikan kepada PT Tamaris Hydro, PT JTD Jaya Pratama, Sinar Tambang Arthales, Jasamarga Probolinggo, PT Rejoso Manis Indo, Jalin Pembayaran Nusantara, PT Cibitung Tanjung Priok, PT Cemindo Gemilang, PT Jasamarga Kunciran Cengkareng, PT Dua Cahaya Anugerah.

Selanjutnya adalah kredit sindikasi kepada Cimanggis Cibitung Tollways, PT Solo Ngawi Jaya, PT Pertamina, PT Semen Indonesia, PT Merangin Hydro yakni anak usaha PT Bukaka Teknik Utama Tbk, dan PT Trans Marga Jateng.

Kepada Merangin Hydro, BNI menyalurkan kredit sindikasi bersama dengan Bank Mandiri dan BRI senilai US$ 689,75 juta atau setara Rp9,8 triliun. Sindikasi ke perusahaan swasta penyalur listrik itu diteken pada Juli lalu.

Baca Juga: Smart SIM akan terintegrasi dengan uang elektronik TapCash milik BNI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi