KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan, pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia (BI) dapat memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi perbankan untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, tambahan ruang likuiditas tersebut dapat mendukung kapasitas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang memadai. Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, BI memutuskan menurunkan GWM secara bertahap mulai November 2026. Untuk bank umum konvensional, GWM diturunkan dari 9% menjadi 8% mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.
BNI Sebut Pelonggaran GWM BI Dorong Penyaluran Kredit Perbankan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan, pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia (BI) dapat memberikan ruang likuiditas lebih besar bagi perbankan untuk mendukung penyaluran kredit ke sektor riil. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, tambahan ruang likuiditas tersebut dapat mendukung kapasitas perbankan dalam menyalurkan pembiayaan, dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang memadai. Dalam Rapat Dewan Gubernur pada 20–21 Oktober 2026, BI memutuskan menurunkan GWM secara bertahap mulai November 2026. Untuk bank umum konvensional, GWM diturunkan dari 9% menjadi 8% mulai 1 November 2026, kemudian menjadi 7% mulai 1 Desember 2026.