JAKARTA. PT BNI Securities mulai melakukan pengkinian basis data nasabahnya. Ini dilakukan sebagai persiapan menjalankan ketentuan Fund Separation alias Pemisahan Dana Nasabah sesuai Peraturan Bapepam-LK No. V.D.3. Peraturan ini bakal diterapkan mulai awal 2012. "Sejak Oktober lalu, BNI Securities sudah membentuk unit kerja khusus untuk menangani pengkinian data dengan cara konfirmasi lewat telepon ke setiap nasabah," ujar Presiden Director BNI Securities Jimmy Nyo, Rabu (9/11). Seluruh informasi yang dikumpulkan dari setiap nasabah BNI Securities akan digunakan untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam pembukaan Rekening Investor atas nama pribadi nasabah, pada bank pembayar, dan bank penyimpan dana nasabah yang ditunjuk, yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).
BNI Securities siapkan pemisahan dana nasabah
JAKARTA. PT BNI Securities mulai melakukan pengkinian basis data nasabahnya. Ini dilakukan sebagai persiapan menjalankan ketentuan Fund Separation alias Pemisahan Dana Nasabah sesuai Peraturan Bapepam-LK No. V.D.3. Peraturan ini bakal diterapkan mulai awal 2012. "Sejak Oktober lalu, BNI Securities sudah membentuk unit kerja khusus untuk menangani pengkinian data dengan cara konfirmasi lewat telepon ke setiap nasabah," ujar Presiden Director BNI Securities Jimmy Nyo, Rabu (9/11). Seluruh informasi yang dikumpulkan dari setiap nasabah BNI Securities akan digunakan untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam pembukaan Rekening Investor atas nama pribadi nasabah, pada bank pembayar, dan bank penyimpan dana nasabah yang ditunjuk, yakni PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).