KONTAN.CO.ID - Investasi menjadi salah satu cara bagi individu untuk dapat mencapai tujuan finansial atau kemerdekaan finansial di hidupnya. Salah satu instrumen investasi yang dapat diikuti adalah investasi saham. Investasi saham merupakan instrumen investasi yang masuk ke dalam kategori instrumen investasi high risk high return. SEVP Retail Markets & Technology BNI Sekuritas Teddy Wishadi menyampaikan investasi saham, meskipun menawarkan potensi pengembalian yang tinggi, juga memiliki risiko yang perlu diperhatikan. Oleh karena itu, dianjurkan bagi para investor dan calon investor untuk dapat mengenali risiko investasi saham agar mereka dapat membangun portofolio yang sehat dan berkelanjutan. Menurut Teddy, terdapat 7 risiko investasi saham yang perlu diketahui di bawah ini:
1. Risiko Likuiditas Risiko likuiditas adalah risiko yang terjadi ketika suatu aset, seperti saham, sulit untuk dibeli atau dijual dengan cepat tanpa mempengaruhi harga pasar secara signifikan. Risiko ini muncul karena kurangnya minat dari investor atau terbatasnya likuiditas (kelancaran transaksi) pada aset tertentu. Dalam konteks saham, risiko likuiditas bisa menyebabkan penurunan harga jual karena ada sedikit pembeli yang bersedia membeli saham tersebut, sehingga investor mungkin harus menjual saham dengan harga yang lebih rendah dari yang diharapkan. Teddy menjelaskan bahwa salah satu contoh saham yang sering kali memiliki risiko likuiditas tinggi adalah saham gorengan. Saham ini memiliki fundamental yang kurang baik namun mengalami fluktuasi tidak rasional karena adanya manipulasi pasar yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. 2. Risiko Forced Delisting Risiko Forced Delisting adalah situasi di mana sebuah perusahaan dipaksa untuk menghapus sahamnya dari bursa efek. Hal ini menyebabkan investor dapat kehilangan nilai investasi karena saham perusahaan yang terpaksa delisting mungkin akan mengalami penurunan nilai atau menjadi tidak likuid. “Berdasarkan Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00006/BEI.PP3/05-2023 tanggal 8 Mei 2023, BEI dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial maupun secara hukum. Oleh karena itu, penting bagi tiap investor untuk melakukan riset menyeluruh tentang perusahaan yang akan kita investasikan,” jelas Teddy. 3.Risiko Capital Loss Risiko Capital Loss adalah risiko di mana nilai investasi seseorang menurun dari harga beli awalnya. Hal ini terjadi ketika harga aset, seperti saham atau obligasi, turun di bawah harga beli investor. Risiko ini umumnya terjadi karena fluktuasi pasar yang dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti kondisi ekonomi, kinerja perusahaan, atau peristiwa berita. “Sebagai contoh, terdapat situasi di mana saham menjadi terlalu populer sehingga harganya melonjak drastis dalam waktu singkat, semata karena sektor tersebut sedang trendi, meskipun perusahaan belum menghasilkan keuntungan. Saham semacam itu rentan mengalami penurunan yang signifikan jika harapan pertumbuhannya tidak terwujud. Konsekuensinya adalah investor dapat mengalami kerugian finansial jika mereka harus menjual aset dengan harga lebih rendah dari harga pembelian mereka,” jelas Teddy. 4.Risiko Pasar (Systematic Risk) Risiko pasar pada investasi saham merujuk pada fluktuasi harga saham yang disebabkan oleh perubahan kondisi pasar secara keseluruhan. Risiko ini tidak dapat dihindari dan dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal seperti kondisi ekonomi, suku bunga, sentimen investor, dan peristiwa politik. Menurut Teddy, diversifikasi portofolio dapat membantu mengurangi kerugian dan melindungi nilai investasi dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat fluktuasi pasar. 5. Risiko Tidak Sistematis (Unsystematic Risk) Risiko Tidak Sistematis (Unsystematic Risk) dalam konteks investasi saham adalah risiko yang bersifat spesifik bagi suatu perusahaan atau aset tertentu, dan tidak terkait dengan perubahan yang terjadi di pasar secara keseluruhan. Risiko ini dapat dianggap sebagai risiko idiosinkratis yang dapat dikelola atau diatasi melalui diversifikasi portofolio. “Sama halnya dengan risiko pasar, investor dapat mengelola risiko ini dengan cara diversifikasi portfolio,” tambah Teddy. 6. Risiko Inflasi Risiko inflasi dalam investasi saham adalah potensi penurunan daya beli karena kenaikan tingkat inflasi. Inflasi dapat menyebabkan penurunan nilai riil, pendapatan dividen, dan kinerja pasar saham. Teddy mengatakan bahwa beberapa sektor mungkin lebih rentan terhadap risiko inflasi daripada yang lain. Misalnya, sektor utilitas yang biasanya memiliki struktur harga yang diatur oleh pemerintah mungkin tidak dapat menyesuaikan harga jual mereka secara cepat dengan tingkat inflasi, yang dapat mengurangi profitabilitas mereka dan mempengaruhi harga saham. 7. Risiko Kebangkrutan Risiko kebangkrutan adalah kemungkinan perusahaan tidak dapat membayar hutang atau kewajiban keuangannya. Risiko ini dapat berdampak negatif pada nilai saham dan menyebabkan kerugian bagi investor. Penyebabnya dapat meliputi kinerja buruk, manajemen yang tidak efisien, hutang berlebihan, atau persaingan industri. “Investor diharapkan dapat menilai keberlangsungan bisnis perusahaan dalam jangka panjang agar dapat terhindar dari risiko ini. Pasalnya, saham dari perusahaan yang gagal beradaptasi dengan perubahan dalam industri atau pasar yang lebih luas memiliki risiko kebangkrutan yang lebih tinggi,” ungkap Teddy. "Melalui pemahaman yang mendalam mengenai risiko-risiko investasi saham dan pengelolaannya, para investor dapat mengambil keputusan yang lebih cerdas dan terinformasi. BNI Sekuritas dengan platform multi investasi BIONS (BNI Sekuritas Innovative Online trading Systems) berkomitmen untuk terus memberikan konten edukasi seperti Morning Investview, webinar gratis, trading bareng, hingga analisis dan rekomendasi saham setiap hari. BIONS berupaya menjadi teman bagi para Nasabahnya untuk menemukan instrumen mana yang sesuai dengan mereka. Hal ini merupakan bentuk dukungan BNI Sekuritas kepada Nasabah dalam meraih keberhasilan finansial mereka,” tutup Teddy. Mengenai BNI Sekuritas
PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas) adalah perusahaan anak PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang didirikan sejak tahun 1995. Saat ini BNI memiliki 75% kepemilikan saham pada BNI Sekuritas dan 25% sahamnya juga dimiliki oleh SBI Financial Services. Ltd. Sebagai perusahaan yang telah terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BNI Sekuritas memiliki izin sebagai penyedia jasa penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, serta agen penjual reksadana. Pada April 2024, BNI Sekuritas memiliki nilai transaksi saham sebesar Rp12.0 triliun dan memiliki 17 cabang yang tersebar di Indonesia.
Baca Juga: BNI Sekuritas Catatkan Kinerja Positif di Tahun 2023 Berkat Transformasi Bisnis Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti