KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (
BBNI) berencana melakukan pembelian kembali (
buyback) saham senilai maksimal Rp 627 miliar. Mengacu pada keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan kepada OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/7/2026),
buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menggunakan kas internal perseroan. Nilai buyback tersebut tidak melebihi 20% dari modal disetor BNI. BNI menjadwalkan pelaksanaan
buyback mulai 27 Juli 2026 hingga 26 Oktober 2026. Pelaksanaan pembelian kembali saham dapat dilakukan secara bertahap maupun sekaligus sesuai kondisi pasar.
Baca Juga: Perbankan Optimistis Kualitas Aset Makin Sehat hingga Akhir Tahun, Ini Alasannya Manajemen BNI menjelaskan, aksi korporasi tersebut dilakukan mengacu pada POJK Nomor 13 Tahun 2023 dan Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 mengenai kebijakan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Tujuannya untuk mengimbangi tekanan jual yang terjadi di pasar. BNI menegaskan pelaksanaan
buyback tidak akan mengganggu kondisi keuangan maupun kegiatan operasional perseroan. Dengan asumsi seluruh dana
buyback sebesar Rp 627 miliar digunakan, total aset dan ekuitas perseroan diperkirakan masing-masing berkurang sebesar Rp 627 miliar. Namun, dampaknya terhadap biaya operasional dinilai tidak material sehingga laba rugi diperkirakan tetap sejalan dengan target perusahaan. Berdasarkan performa keuangan per 31 Mei 2026, total aset BNI diperkirakan turun menjadi Rp 1.364,74 triliun dari sebelumnya Rp 1.365,36 triliun. Sementara total ekuitas diproyeksikan turun menjadi Rp 160,37 triliun dari Rp 160,99 triliun. Di sisi lain, laba bersih diperkirakan tetap sebesar Rp 9,05 triliun, sedangkan laba per saham (
earnings per share / EPS) justru meningkat tipis menjadi Rp 244 dari sebelumnya Rp 243.
Return on Equity (ROE) juga diperkirakan naik tipis menjadi 14,52% dari 14,51%. Adapun rasio kecukupan modal atau
Capital Adequacy Ratio (CAR) diperkirakan turun tipis menjadi 18,07% dari sebelumnya 18,14% setelah memperhitungkan pelaksanaan
buyback. Meski demikian, perseroan menilai perubahan tersebut tidak signifikan terhadap indikator keuangan perusahaan.
BNI juga memastikan sumber pendanaan
buyback seluruhnya berasal dari kas internal, bukan dana hasil penawaran umum maupun pinjaman. "Perseroan menilai langkah tersebut tidak akan memengaruhi kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo maupun mengganggu likuiditas saham di Bursa Efek Indonesia," ungkap Manajemen dikutip Selasa (28/7/2026). Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News