BNI Sudah Salurkan Kredit Berkelanjutan Sebesar Rp 176,6 Triliun pada Semester I



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pembiayaan berbasis Environmental, Social and Governance (ESG) mencapai Rp 176,6 triliun di paruh pertama.

Angka ini meningkat 26,69% secara tahunan alias year on year (YoY) dari pembiayaan ESG mencapai Rp139,4 triliun di Juni 2021. Kredit hijau ini telah menyumbang sebesar 28,6% dari total kredit BNI per Juni 2022. 

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyatakan seluruh pembiayaan tersebut diperuntukkan bagi industri yang menghasilkan produk atau jasa yang berdampak positif terhadap lingkungan hidup.  Pembiayaan hijau atau green financing BNI sejauh ini utamanya diberikan untuk kebutuhan pembangunan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM senilai Rp 117,9 triliun. 


Adapun, selebihnya digunakan untuk kebutuhan pembangunan ekosistem lingkungan hijau Rp 16,1 triliun, energi baru terbarukan (EBT) sebesar Rp 12,0 triliun. Serta pengelolaan polusi sebesar Rp 7,2 triliun, dan pengelolaan air dan limbah sebesar Rp 23,4 triliun.  

Baca Juga: Bank Mandiri Kejar Kontribusi 23% dari Pembiayaan Hijau Nasional, Ini Strateginya

 “BNI juga menghadirkan kemudahan kepemilikan kendaraan listrik melalui pembiayaan konsumer BNI dan pembiayaan melalui anak usaha BNI Multifinance, dengan bunga yang lebih menarik dibandingkan dengan pembiayaan untuk mobil konvensional. Kami juga bekerja sama dengan PLN dalam pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan skema partnership di lingkungan kantor BNI,” katanya belum lama ini.

Dia juga menekankan bahwa pembiayaan pada Energi Baru Terbarukan atau EBT terus meningkat dengan cukup kuat. Hingga pertengahan tahun ini, pembiayaan ke EBT diperuntukkan bagi kebutuhan Pembangkit Listrik Tenaga Air, Tenaga Surya, serta Biogas.  

“Dalam upaya mendukung green portfolio, BNI menjadi pionir dengan menerbitkan green bond dalam denominasi rupiah senilai Rp 5,0 triliun. Penerbitan ini nantinya akan digunakan untuk mendorong kinerja green banking khususnya pembiayaan pada 11 kategori area hijau sesuai POJK 60/ POJK.04/2017,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi