JAKARTA. PT Bank BNI Syariah bersiap menerapkan lindung nilai menggunakan prinsip syariah atau Islamic hedging. Adapun lindung nilai yang dilakukan berkisar US$ 20 juta hingga US$ 30 juta. Direktur Utama BNI Syariah Imam Saptono mengatakan, saat ini, pihaknya sudah mempersiapkan transaksi hedging syariah yang dianjurkan BI. “Sebagai langkah awal, kami lakukan permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena masuk dalam kategori produk baru,” ujarnya, Minggu (19/6). Menurut Imam, setelah mengantongi izin dari OJK, anak perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk ini akan mengawali transaksi lindung nilai tersebut dengan para nasabah. Llindung nilai ini akan digunakan untuk nasabah yang menggunakan transaksi dalam valas dan nasabah travel haji atau umroh.
BNI Syariah bakal hedging senilai US$ 30 juta
JAKARTA. PT Bank BNI Syariah bersiap menerapkan lindung nilai menggunakan prinsip syariah atau Islamic hedging. Adapun lindung nilai yang dilakukan berkisar US$ 20 juta hingga US$ 30 juta. Direktur Utama BNI Syariah Imam Saptono mengatakan, saat ini, pihaknya sudah mempersiapkan transaksi hedging syariah yang dianjurkan BI. “Sebagai langkah awal, kami lakukan permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena masuk dalam kategori produk baru,” ujarnya, Minggu (19/6). Menurut Imam, setelah mengantongi izin dari OJK, anak perusahaan PT Bank Negara Indonesia Tbk ini akan mengawali transaksi lindung nilai tersebut dengan para nasabah. Llindung nilai ini akan digunakan untuk nasabah yang menggunakan transaksi dalam valas dan nasabah travel haji atau umroh.