BNI Syariah & BSM siap pimpin merger bank syariah



JAKARTA. PT Bank Mandiri Syariah (BSM) dan PT Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah mengaku siap menjadi entitas pemimpin dalam merger bank syariah. Kedua bank syariah itu mengaku siap menjadi entitas pemimpin jika terdapat opsi salah satu bank syariah menjadi lead dalam skema merger tersebut. Direktur Utama BSM, Agus Sudiarto mengatakan siap menjalankan skema merger dengan bank syariah BUMN lain, jika ada instruksi dari pemegang saham, yaitu Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN).   "Melihat kinerja induk perusahaan kami (PT Bank Mandiri (Persero) Tbk) yang berasal dari merger 4 bank dan mengakuisisi beberapa anak usaha, artinya induk kami sudah berpengalaman merger. Dan untuk BSM sendiri, tidak ada yang menjadi kekhawatiran untuk merger," kata Agus di Jakarta, Kamis (16/4). Agus bilang, saat ini perseroan tengah berusaha memperbaiki kualitas aset, bisnis dan mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang jauh lebih baik, jelang keputusan resmi untuk merger bank-bank BUMN syariah. "Kami mengikuti arah kebijakan dari pemegang saham. Sehingga apapun keputusan yang diambil pemegang saham, kami siap," ucapnya. Dalam kesempatan berbeda, Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano menuturkan, pihaknya juga siap menjadi entitas utama pemimpin merger bank syariah, mengingat kualitas dan kinerja aset perusahaan yang terus membaik. "Yang harus dilihat untuk menjadi entitas pemimpin adalah dari sisi kualitas banknya. Bukan semata besar atau kecil," ucap Dinno. Menurutnya, hal terpenting yang perlu ditekankan dalam aksi merger ini adalah harus mengarahkan bank-bank BUMN syariah untuk memperluas dan membesarkan industri perbankan syariah. Terlebih, pangsa pasar industri perbankan syariah hingga kini masih terperangkap pada porsi 5% dari total pangsa pasar industri perbankan nasional. Untuk membesarkan pangsa pasar industri perbankan syariah Tanah Air ini, imbuh Dinno, harus dilakukan penambahan modal pasca dilakukannya merger bank BUMN syariah. Sebab, jika tujuan dari bersatunya bank BUMN syariah ini adalah memperbesar pangsa pasar, maka perlu penambahan modal agar bank syariah semakin berkembang. Penambahan modal ini berguna untuk membantu mendongkrak rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) bank BUMN syariah hasil merger berada di level 15%. Dinno menambahkan, untuk merealisasikan opsi merger bank BUMN syariah ini, diperlukan waktu setidaknya selama dua hingga tiga tahun.   Sebelumnya, OJK optimistis rencana penggabungan tiga Bank Umum syariah (BUS) dan satu Unit Usaha Syariah (UUS) milik pemerintah dapat terwujud tahun ini. Selain merger, upaya ini disertai dengan suntikan modal dengan skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Hal itu dimaksudkan untuk meningkatkan modal inti bank syariah hasil merger tersebut.  

Sudah dikaji

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad mengungkapkan, rencana merger empat bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diharapkan dapat memberikan dorongan pada ekonomi syariah. Oleh karena itu, OJK mengimbau pemerintah untuk menyuntik modal bank hasil merger. Muliaman menuturkan, OJK dan pemerintah telah mengkaji opsi merger empat bank syariah pelat merah ini. Selain itu, OJK dan pemerintah juga telah mengkaji penambahan modal pada bank syariah hasil merger ini. Menurut Muliaman, OJK dan pemerintah telah merapatkan kajian tersebut. Muliaman menambahkan, kajian tentang rencana merger tersebut telah dilakukan dan disampaikan ke pemegang saham. Gagasan tersebut menurut Muliaman, disambut positif oleh para pemegang saham. "Sudah ada kajiannya. Responsnya positif. Semoga bank syariah hasil penggabungan bisa mendapatkan suntikan modal sehingga bisa langsung naik kelas menjadi BUKU 3 (bank umum kegiatan usaha dengan modal inti antara Rp 5 triliun-Rp 30 triliun) atau bisa langsung menjadi BUKU 4 (bank umum kegiatan usaha dengan modal inti di atas Rp 30 triliun)," ucapnya. Dengan demikian, kelak bank hasil merger PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah, PT BRI Syariah serta Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara, Tbk (BTN), sahamnya dapat dimiliki oleh pemerintah dan juga masing-masing bank BUMN. Dengan menjadi bank syariah kategori BUKU 4, diharapkan bank hasil merger itu dapat membiayai proyek-proyek yang lebih besar. "Itu adalah imbauan kami, kalau dikonsolidasikan bisa menjadi bank besar. Kalau aslinya tidak akan cukup, maka harus ada tambahan, sehingga bisa dimiliki pemerintah dan masing-masing bank BUMN. Kalau bank relatif besar, maka bisa membiayai proyek yang besar," jelas Muliaman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan