JAKARTA. Sebagai satu-satunya bank syariah yang memiliki kartu kredit, BNI Syariah berharap produknya itu tidak habis dimakan zaman. Terlebih, BNI Syariah juga ikut kena dampak pembatasan jumlah kartu kredit melalui peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Pernyataan tersebut disampaikan Dinno Indiano, Direktur Utama BNI Syariah pada Kamis (8/1). Kartu kredit milik anak usaha Bank Negara Indonesia (BNI) ini lebih dikenal dengan nama Hasanah Card. Menurut Dinno, pihaknya memproyeksikan ada sekitar 25 ribu Hasanah Card yang bakal terkena dampak aturan BI. "Saat ini, jumlah pemegang Hasanah Card kami mencapai 220 ribu. Yang akan kena aturan kami estimasikan sebanyak 25 ribu," terang Dinno.
BNI Syariah harap Hasanah Card tetap eksis
JAKARTA. Sebagai satu-satunya bank syariah yang memiliki kartu kredit, BNI Syariah berharap produknya itu tidak habis dimakan zaman. Terlebih, BNI Syariah juga ikut kena dampak pembatasan jumlah kartu kredit melalui peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Pernyataan tersebut disampaikan Dinno Indiano, Direktur Utama BNI Syariah pada Kamis (8/1). Kartu kredit milik anak usaha Bank Negara Indonesia (BNI) ini lebih dikenal dengan nama Hasanah Card. Menurut Dinno, pihaknya memproyeksikan ada sekitar 25 ribu Hasanah Card yang bakal terkena dampak aturan BI. "Saat ini, jumlah pemegang Hasanah Card kami mencapai 220 ribu. Yang akan kena aturan kami estimasikan sebanyak 25 ribu," terang Dinno.