BNI Syariah incar layanan wakaf



Jakarta. PT BNI Syariah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama program Wakaf Hasanah dengan lima lembaga penyalur wakaf. Kelima lembaga itu adalah Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al Azhar, dan Badan Wakaf Indonesia.

Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan Wakaf Hasanah merupakan program untuk mendekatkan wakaf kepada masyarakat dengan melakukan setoran wakaf uang.

Dengan program ini diharapkan melakukan wakaf bisa dilakukan dengan uang tunai tanpa harus menunggu mapan dan mempunyai harta tertentu. “Nantinya dalam website Wakaf Hasanah akan menampilkan informasi mengenai beberapa katalog project program produktif,” ujar Imam, Senin (14/11).


Dengan adanya program Wakaf Hasanah ini diharapkan bisa memberikan kemudahan bagi para wakif untuk berwakaf, dan pengumpulan dana wakaf umat bisa dilakukan secara optimal. Selain itu, orang bisa berpikir bahwa wakaf bisa dilakukan secara tunai oleh siapapun.

Kedepannya, BNI Syariah akan menggali potensi kerja sama lainnya yang saling menguntungkan dengan masing-masing lembaga dengan tujuan yang sama yaitu berdakwah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto