Jakarta. PT BNI Syariah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama program Wakaf Hasanah dengan lima lembaga penyalur wakaf. Kelima lembaga itu adalah Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al Azhar, dan Badan Wakaf Indonesia. Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan Wakaf Hasanah merupakan program untuk mendekatkan wakaf kepada masyarakat dengan melakukan setoran wakaf uang. Dengan program ini diharapkan melakukan wakaf bisa dilakukan dengan uang tunai tanpa harus menunggu mapan dan mempunyai harta tertentu. “Nantinya dalam website Wakaf Hasanah akan menampilkan informasi mengenai beberapa katalog project program produktif,” ujar Imam, Senin (14/11).
BNI Syariah incar layanan wakaf
Jakarta. PT BNI Syariah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama program Wakaf Hasanah dengan lima lembaga penyalur wakaf. Kelima lembaga itu adalah Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al Azhar, dan Badan Wakaf Indonesia. Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan Wakaf Hasanah merupakan program untuk mendekatkan wakaf kepada masyarakat dengan melakukan setoran wakaf uang. Dengan program ini diharapkan melakukan wakaf bisa dilakukan dengan uang tunai tanpa harus menunggu mapan dan mempunyai harta tertentu. “Nantinya dalam website Wakaf Hasanah akan menampilkan informasi mengenai beberapa katalog project program produktif,” ujar Imam, Senin (14/11).