JAKARTA. BNI Syariah telah menerima seluruh dana haji yang berasal dari induk perusahaan yaitu PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano menyatakan, total pengalihan dana haji seluruhnya mencapai Rp 3,7 triliun yang seluruhnya berbentuk deposito. Dinno menambahkan, likuiditas perseroan akan kian longgar jika dana haji berupa tabungan dari induk perusahaan masuk kembali dan dikelola oleh BNI Syariah. Menurutnya, masih terdapat dana tabungan haji sebesar Rp 2 triliun di induk perusahaan. "Itu adalah dana tabungan haji yang belum pada lunas untuk menjadi Rp 25 juta untuk dipindahkan. Masih ada kurang lebih Rp 2 triliun di induk perusahaan. Itu yang kami harapkan untuk bisa dipindahkan sebagaimana rencana Kementerian Agama," kata Dinno di Jakarta, Selasa (30/9). Dinno berharap, dana tabungan itu dapat dipindahkan pada awal tahun depan. Suntikan dana segar ini tentu akan dapat membantu ekspansi bisnis perseroan agar lebih menggeliat. Informasi saja, berdasarkan Peraturan Kementerian Agama melalui PMA Nomor 30 Tahun 2013 yang memutuskan untuk memindahkan pengelolaan dana haji kepada perbankan syariah, yang semula ditargetkan paling lambat semester 1 tahun ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BNI Syariah kelola Rp 3,7 triliun dana haji
JAKARTA. BNI Syariah telah menerima seluruh dana haji yang berasal dari induk perusahaan yaitu PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk. Direktur Utama BNI Syariah, Dinno Indiano menyatakan, total pengalihan dana haji seluruhnya mencapai Rp 3,7 triliun yang seluruhnya berbentuk deposito. Dinno menambahkan, likuiditas perseroan akan kian longgar jika dana haji berupa tabungan dari induk perusahaan masuk kembali dan dikelola oleh BNI Syariah. Menurutnya, masih terdapat dana tabungan haji sebesar Rp 2 triliun di induk perusahaan. "Itu adalah dana tabungan haji yang belum pada lunas untuk menjadi Rp 25 juta untuk dipindahkan. Masih ada kurang lebih Rp 2 triliun di induk perusahaan. Itu yang kami harapkan untuk bisa dipindahkan sebagaimana rencana Kementerian Agama," kata Dinno di Jakarta, Selasa (30/9). Dinno berharap, dana tabungan itu dapat dipindahkan pada awal tahun depan. Suntikan dana segar ini tentu akan dapat membantu ekspansi bisnis perseroan agar lebih menggeliat. Informasi saja, berdasarkan Peraturan Kementerian Agama melalui PMA Nomor 30 Tahun 2013 yang memutuskan untuk memindahkan pengelolaan dana haji kepada perbankan syariah, yang semula ditargetkan paling lambat semester 1 tahun ini.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News