BNI Syariah merilis murabahah emas



JAKARTA. BNI Syariah merilis pembiayaan kepemilikan emas berakad murabahah. Di tahun pertama, manajemen menargetkan menyalurkan sekitar Rp 400 miliar.

Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah, mengatakan produk anyar ini akan menopang bisnis pembiayaan beragun emas (rahn) yang sempat terjerembab karena terbatasi aturan Bank Indonesia (BI). "Sejak aturan baru BI, pembiayaan emas kami turun. Murabahah emas ini akan menopang," ujarnya, kemarin. Surat Edaran BI Nomor 14/7/DPBS awal tahun lalu membatasi pembiayaan maksimal gadai hanya Rp 250 juta per nasabah

Skema produk ini adalah, uang muka 25%, kemudian sisanya dicicil selama 2 - 5 tahun. Plafon pembiayaan maksimal Rp 150 juta per nasabah. Di tahap awal, BNI Syariah hanya akan membiayai emas lantakan produksi PT Aneka Tambang (Antam). Ke depan, perseroan akan bekerja sama dengan toko-toko emas.


Asal tahu saja, hingga 31 Desember 2012, outstanding pembiayaan beragun emas BNI Syariah tersisa Rp 212 miliar. "Diperkirakan, realisasi sampai akhir tahun ini berkisar Rp 300 miliar - Rp 400 miliar," imbuh Imam. Pada 2011, pembiayaan beragun emas BNI Syariah mencapai Rp 590 miliar. Menurut dia, penurunan ini terjadi hampir di semua bank penyelenggara pembiayaan emas.

Selain BNI Syariah, sebelumnya Unit Usaha Syariah Bank Danamon juga merilis pembiayaan kepemilikan emas. Pilot projectnya berlangsung sejak kuartal IV 2012. Dari kegiatan ini, manajemen membidik target sebesar Rp 150 miliar.

Bank Bukopin Syariah juga akan meluncurkan produk kepemilikan emas pada tahun ini. Jika tidak ada aral melintang, Maret 2013 produk tersebut mulai dipasarkan di Jakarta. Pihaknya telah mengajukan izin ke BI pada 2012 lalu. "Tinggal izin operasinya pada kuartal I-2013 ini," kata Direktur Utama Bank Bukopin Syariah, Riyanto.

Anak usaha Bank Bukopin ini telah menyiapkan infrastruktur seperti cabang, sumber daya manusia (SDM) dan alat-alat penunjang lain seperti timbangan dan alat pengukur emas. Pembukaan bisnis gadai emas ini terbilang murah, karena hanya merogoh dana Rp 50 juta - Rp 100 juta untuk pembukaan cabang dan rekrutmen pegawai.

Riyanto menilai, regulasi BI menyebabkan manajemen tak berani menetapkan target tinggi. "Kami belum bisa memastikan berapa angka pembiayaan emas, karena masih mencari pasar," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can