JAKARTA. BNI Syariah merilis pembiayaan kepemilikan emas berakad murabahah. Di tahun pertama, manajemen menargetkan menyalurkan sekitar Rp 400 miliar. Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah, mengatakan produk anyar ini akan menopang bisnis pembiayaan beragun emas (rahn) yang sempat terjerembab karena terbatasi aturan Bank Indonesia (BI). "Sejak aturan baru BI, pembiayaan emas kami turun. Murabahah emas ini akan menopang," ujarnya, kemarin. Surat Edaran BI Nomor 14/7/DPBS awal tahun lalu membatasi pembiayaan maksimal gadai hanya Rp 250 juta per nasabah Skema produk ini adalah, uang muka 25%, kemudian sisanya dicicil selama 2 - 5 tahun. Plafon pembiayaan maksimal Rp 150 juta per nasabah. Di tahap awal, BNI Syariah hanya akan membiayai emas lantakan produksi PT Aneka Tambang (Antam). Ke depan, perseroan akan bekerja sama dengan toko-toko emas.
BNI Syariah merilis murabahah emas
JAKARTA. BNI Syariah merilis pembiayaan kepemilikan emas berakad murabahah. Di tahun pertama, manajemen menargetkan menyalurkan sekitar Rp 400 miliar. Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah, mengatakan produk anyar ini akan menopang bisnis pembiayaan beragun emas (rahn) yang sempat terjerembab karena terbatasi aturan Bank Indonesia (BI). "Sejak aturan baru BI, pembiayaan emas kami turun. Murabahah emas ini akan menopang," ujarnya, kemarin. Surat Edaran BI Nomor 14/7/DPBS awal tahun lalu membatasi pembiayaan maksimal gadai hanya Rp 250 juta per nasabah Skema produk ini adalah, uang muka 25%, kemudian sisanya dicicil selama 2 - 5 tahun. Plafon pembiayaan maksimal Rp 150 juta per nasabah. Di tahap awal, BNI Syariah hanya akan membiayai emas lantakan produksi PT Aneka Tambang (Antam). Ke depan, perseroan akan bekerja sama dengan toko-toko emas.