BNI Syariah rilis pembiayaan kepemilikan emas



JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah) akan membuka bisnis baru yaitu murabahah emas. BNI Syariah mengaku sudah mengantongi izin dari Bank Indonesia (BI) pada awal September 2012.

“Mudah-mudahan sudah bisa jalan di akhir bulan ini atau awal Oktober," terang Direktur Bisnis BNI Syariah, Imam Teguh Saptono, Kamis (13/9). Menurutnya, tawaran sejenis pembiayaan kepemilikan emas ini dapat menambah produk yang sudah dimiliki BNI Syariah sebelumnya yaitu gadai emas. Pembiayaan kepemilikan emas dinilai sangat menarik oleh BNI Syariah karena saat ini, potensi pasar kepemilikan emas masih terbuka lebar.

Imam berharap, produk anyar ini bisa menggenjot bisnis gadai emas lantaran sepanjang tahun ini tergolong stagnan.


“Sejak BI menerbitkan aturan, bisnis Gadai Emas kami di antara Januari hingga Juni cenderung turun. Setelah itu stagnan di Rp 220 miliar,” akunya.

Berminat? cermati tawaran ini

Murabahah emas yang akan dirilis BNI Syariah diklaim sesuai dengan peraturan BI. Di antaranya, maksimal emas yang dapat dibeli setara dengan Rp 250 juta. Dalam sistem murabahah emas ini, bank akan membelikan emas sesuai dengan keinginan nasabah. Kemudian, nasabah dapat melakukan angsuran untuk pembelian tersebut.

"Uang muka untuk pembelian sekitar 15%," ungkapnya. Tenor untuk pembiayaan emas ini dipatok lima tahun. Dalam setahun pertama, murabahah emas ini diharapkan dapat menggaet paling tidak sekitar 1.000 nasabah baru. BNI Syariah membidik target pegawai negeri dan pekerja dengan penghasilan tetap.

Tidak seperti gadai emas yang cenderung lebih mudah prosesnya, dalam murabahah, BNI Syariah akan melihat slip gaji yang dimiliki si nasabah, karena maksimal pembayaran kreditnya adalah 40% dari pendapatan per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: