KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui mobile banking setelah Kementerian Agama mulai 2019 membuka opsi pelunasan haji melalui non teller. Opsi pelunasan haji melalui non teller sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 117 2019 yang ditetapkan pada 18 Maret 2018 lalu. Dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebut bahwa pelunasan BPIH reguler dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama mulai 19 Maret sampai dengan 15 April 2019. Sedangkan pelunasan tahap kedua berlangsung antara 30 April hingga 10 Mei 2019.
BNI Syariah siapkan mobile banking untuk pelunasan BPIH
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank BNI Syariah menyediakan opsi pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui mobile banking setelah Kementerian Agama mulai 2019 membuka opsi pelunasan haji melalui non teller. Opsi pelunasan haji melalui non teller sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 117 2019 yang ditetapkan pada 18 Maret 2018 lalu. Dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah disebut bahwa pelunasan BPIH reguler dibagi dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama mulai 19 Maret sampai dengan 15 April 2019. Sedangkan pelunasan tahap kedua berlangsung antara 30 April hingga 10 Mei 2019.