JAKARTA. Pembiayaan gadai emas BNI Syariah masih lesu. Penyaluran pembiayaan rahn sepanjang paruh pertama tahun ini merosot nyaris 140%, dari Rp 600 miliar pada Juni 2011 menjadi Rp 250 miliar. Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah, mengatakan, ini disebabkan penghentian sementara gadai emas dan terbitnya Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/7/DPBS tertanggal 1 Maret 2012. Beleid itu mengatur ulang bisnis gadai emas. Antara lain pembatasan pembiayaan maksimal Rp 250 juta per debitur, finance to value (FTV) hingga 80% dari harga taksiran emas, dan pembatasan jangka waktu gadai. BI juga menetapkan plafon gadai emas sebesar 20% dari total pembiayaan. "Karena pasarnya mengerucut, laju pertumbuhan bisnis pembiayaan gadai emas tahun ke tahun terlihat menyusut," imbuh Imam, belum lama ini.
BNI Syariah siapkan produk kepemilikan emas
JAKARTA. Pembiayaan gadai emas BNI Syariah masih lesu. Penyaluran pembiayaan rahn sepanjang paruh pertama tahun ini merosot nyaris 140%, dari Rp 600 miliar pada Juni 2011 menjadi Rp 250 miliar. Imam Teguh Saptono, Direktur Bisnis BNI Syariah, mengatakan, ini disebabkan penghentian sementara gadai emas dan terbitnya Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/7/DPBS tertanggal 1 Maret 2012. Beleid itu mengatur ulang bisnis gadai emas. Antara lain pembatasan pembiayaan maksimal Rp 250 juta per debitur, finance to value (FTV) hingga 80% dari harga taksiran emas, dan pembatasan jangka waktu gadai. BI juga menetapkan plafon gadai emas sebesar 20% dari total pembiayaan. "Karena pasarnya mengerucut, laju pertumbuhan bisnis pembiayaan gadai emas tahun ke tahun terlihat menyusut," imbuh Imam, belum lama ini.