KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen memberikan solusi terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui Program BNI Smart City, Hal ini ditujukan untuk tata kelola kota dan kabupaten di Indonesia agar menciptakan efisiensi, memperbaiki peningkatan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga. Realisasi dukungan BNI dalam percepatan digitalisasi di daerah tersebut salah satunya diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman perihal Penggunaan Fasilitas Layanan Jasa Perbankan dan Dukungan Program Smart City untuk Pemerintah Kota Medan antara Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Jakarta. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati. Selain itu ada pula Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penyediaan Layanan Perbankan dalam Penerimaan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) dan Retribusi Daerah.
BNI tangkap peluang bisnis smart city, pembayaran pajak Horeka dan retribusi di Medan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berkomitmen memberikan solusi terintegrasi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi melalui Program BNI Smart City, Hal ini ditujukan untuk tata kelola kota dan kabupaten di Indonesia agar menciptakan efisiensi, memperbaiki peningkatan pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga. Realisasi dukungan BNI dalam percepatan digitalisasi di daerah tersebut salah satunya diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman perihal Penggunaan Fasilitas Layanan Jasa Perbankan dan Dukungan Program Smart City untuk Pemerintah Kota Medan antara Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto dan Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution di Jakarta. Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati. Selain itu ada pula Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait Penyediaan Layanan Perbankan dalam Penerimaan Pembayaran Pajak Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka) dan Retribusi Daerah.