KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatra Utara, dalam kasus penggelapan yang melibatkan eks karyawan rampung pada akhir pekan ini. “Dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat di hari kerja akan kami kembalikan,” ujar Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang dalam konferensi pers, Minggu (19/4/2026). BNI menyebut, total dana yang digelapkan, berdasarkan perkembangan penyelidikan kepolisian per Sabtu (18/4/2026), diperkirakan mencapai Rp 28 miliar.
BNI Targetkan Pengembalian Dana Paroki Aek Nabara Rampung di Pekan Ini
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memastikan proses pengembalian dana milik anggota Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara, Rantauprapat, Sumatra Utara, dalam kasus penggelapan yang melibatkan eks karyawan rampung pada akhir pekan ini. “Dipastikan minggu ini, Senin sampai Jumat di hari kerja akan kami kembalikan,” ujar Direktur Human Capital and Compliance BNI Munadi Herlambang dalam konferensi pers, Minggu (19/4/2026). BNI menyebut, total dana yang digelapkan, berdasarkan perkembangan penyelidikan kepolisian per Sabtu (18/4/2026), diperkirakan mencapai Rp 28 miliar.
TAG: