JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) bakal mendorong pengelola kontrak minyak dan gas (migas) untuk menempatkan dananya melalui Trustee Paying Agent. Setelah mengelola dana dari Blok Mahakam dan Blok Sanga-Sanga, BNI berharap bisa menambah lagi perusahaan pengelola kontrak migas, khususnya yang berlabel perusahaan asing. Sejak memulai layanan Trustee pada Juli 2013, BNI mencatat volume transaksi sebesar US$ 500 juta per bulan. "Tahun ini kami harapkan bisa mencapai US$ 50 miliar per tahun. Terutama setelah BNI kembali ditunjuk untuk mengelola dana penjualan gas Blok Sanga-Sanga," ujar Gatot M. Suwondo, Direktur Utama BNI, Rabu (15/1). Dari transaksi itu, lanjut Gatot, BNI melayani trustee melalui dua kantor, yakni kantor pusat Jakarta dan kantor cabang di Singapura.
BNI targetkan transaksi trustee US$ 50 miliar
JAKARTA. Bank Negara Indonesia (BNI) bakal mendorong pengelola kontrak minyak dan gas (migas) untuk menempatkan dananya melalui Trustee Paying Agent. Setelah mengelola dana dari Blok Mahakam dan Blok Sanga-Sanga, BNI berharap bisa menambah lagi perusahaan pengelola kontrak migas, khususnya yang berlabel perusahaan asing. Sejak memulai layanan Trustee pada Juli 2013, BNI mencatat volume transaksi sebesar US$ 500 juta per bulan. "Tahun ini kami harapkan bisa mencapai US$ 50 miliar per tahun. Terutama setelah BNI kembali ditunjuk untuk mengelola dana penjualan gas Blok Sanga-Sanga," ujar Gatot M. Suwondo, Direktur Utama BNI, Rabu (15/1). Dari transaksi itu, lanjut Gatot, BNI melayani trustee melalui dua kantor, yakni kantor pusat Jakarta dan kantor cabang di Singapura.