KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) turut memperkuat dukungannya terhadap sektor perumahan melalui program Kredit Program Perumahan (KPP). Di mana, BNI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 40,7 miliar hingga akhir Oktober 2025. Secara rinci, penyaluran tersebut terdiri dari Rp 28,1 miliar untuk sisi s
upply kepada tujuh pelaku UMKM, dan Rp 12,66 miliar untuk sisi
demand kepada 34 pelaku UMKM. Capaian ini setara dengan 15,2% dari total penyaluran KPP nasional yang menurut data Kementerian PUPR telah mencapai Rp 267 miliar dengan 117 debitur.
Baca Juga: Bank Pelat Merah Bersiap Menggelar RUPSLB Jelang Akhir Tahun, Apa yang Dibahas? Direktur Commercial Banking BNI Muhammad Iqbal menyampaikan, program KPP hadir untuk memperluas akses pembiayaan di sektor perumahan, sekaligus membantu pelaku usaha memperkuat daya saing di sektor riil. Melalui program ini, ia bilang pihaknya ingin memastikan bahwa pelaku UMKM dapat tumbuh berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat. Iqbal menjelaskan, pada sisi
supply, KPP mendukung pengembang, kontraktor, dan pelaku UMKM dalam pengadaan tanah, bahan bangunan, serta barang dan jasa. Sementara pada sisi
demand, fasilitas ini dapat dimanfaatkan untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah maupun toko yang mendukung kegiatan usaha. Sejalan dengan itu, Iqbal bilang BNI optimistis dapat melampaui target penyaluran KUR Perumahan sebesar Rp 250 miliar hingga akhir tahun, dengan porsi Rp 100 miliar di sisi
supply dan Rp 150 miliar di sisi
demand. “Program ini dinilai menjadi solusi inovatif bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki rumah yang juga dapat difungsikan sebagai tempat usaha,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025). Sebagai langkah percepatan, BNI juga memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan asosiasi pengembang di seluruh Indonesia. Salah satu wujud sinerginya adalah kegiatan Sosialisasi KPP Nasional yang digelar bersama Kementerian PUPR di Sutera Hall, Alam Sutera, Tangerang, pada 26 September 2025.
Baca Juga: BNI Catat Penyaluran KUR Perumahan Rp 40,7 Miliar dalam Dua Minggu Sejak Diluncurkan “Kolaborasi lintas pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mempercepat realisasi program perumahan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan sektor riil melalui pemberdayaan UMKM,” tegas Iqbal. Dalam menjaga kualitas pembiayaan, Iqbal menerangkan berbagai langkah mitigasi risiko telah dilakukan, di antaranya optimalisasi ekosistem perumahan dengan melibatkan pengembang, kontraktor, dan UMKM bahan bangunan; sinergi dengan pemerintah daerah serta pengembang untuk memastikan legalitas aset dan kelayakan usaha; hingga penggunaan
Risk Acceptance Criteria (RAC) dan
Credit Scoring System dalam menilai karakter serta kapasitas calon debitur. BNI juga melakukan monitoring portofolio kredit secara berkala agar tetap sesuai dengan profil risiko perusahaan.
Program yang resmi diluncurkan pada 21 Oktober 2025 ini memiliki mekanisme serupa dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelaku UMKM dapat mengajukan pembiayaan melalui kantor cabang maupun kanal digital resmi BNI. Proses pengajuan mencakup analisis, persetujuan, dan pencairan dana yang dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News