KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menetapkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai standar nasional penggunaan teknologi chip yang akan digunakan oleh semua penyelenggaran kartu ATM dan debit. Dengan kata lain, penetapan itu akan menggantikan kartu debit magnetic stripe dengan teknogi kartu chip. Peralihan ini akan dilakukan secara bertahap. Ditargetkan, pada akhir Desember 2018, penyedia kartu wajib sudah memiliki 30% kartu chip debit dari total keseluruhan kartu debit. Menanggapi hal tersebut, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyatakan proses pergantian kartu ini juga akan dilakukan secara bertahap mengikuti aturan BI.
BNI terbitkan 200 ribu kartu debit chip per bulan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menetapkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai standar nasional penggunaan teknologi chip yang akan digunakan oleh semua penyelenggaran kartu ATM dan debit. Dengan kata lain, penetapan itu akan menggantikan kartu debit magnetic stripe dengan teknogi kartu chip. Peralihan ini akan dilakukan secara bertahap. Ditargetkan, pada akhir Desember 2018, penyedia kartu wajib sudah memiliki 30% kartu chip debit dari total keseluruhan kartu debit. Menanggapi hal tersebut, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyatakan proses pergantian kartu ini juga akan dilakukan secara bertahap mengikuti aturan BI.