BNI terbitkan 200 ribu kartu debit chip per bulan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah menetapkan National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) sebagai standar nasional penggunaan teknologi chip yang akan digunakan oleh semua penyelenggaran kartu ATM dan debit.

Dengan kata lain, penetapan itu akan menggantikan kartu debit magnetic stripe dengan teknogi kartu chip. Peralihan ini akan dilakukan secara bertahap. Ditargetkan, pada akhir Desember 2018, penyedia kartu wajib sudah memiliki 30% kartu chip debit dari total keseluruhan kartu debit.

Menanggapi hal tersebut, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyatakan proses pergantian kartu ini juga akan dilakukan secara bertahap mengikuti aturan BI.


Menurut Direktur Bisnis Konsumer BNI, Anggoro Eko Cahyo, program NSICCS juga baru dilaksanakan oleh BNI. “Kami akan melakukan pergantian kartu ini secara bertahap dan organik,” ujar Anggoro

Anggoro menjelaskan, penerbitan kartu baru yang menggunakan chip sudah ada sejak Juli 2017. Itu hanya dilakukan kepada nasabah baru dan nasabah yang mengganti kartu karena rusak atau habis masa berlaku.

“Rata-rata per bulan ada sekitar 200 ribu kartu baru chip yang diterbitkan. Kami lakukan secara organik dan bertahap, tidak perlu mengganti kartu secara masif karena aturannya juga secara bertahap,” jelas Anggoro.

Saat ini, BNI sudah memiliki sekitar 4 juta kartu debit. Menurut Anggoro, dengan pergantian kartu secara organik tersebut dapat mencapai target 30% kartu chip pada akhir Desember 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie