JAKARTA. Pengenaan pajak pendapatan atas imbal hasil transaksi obligasi rupanya tidak menyurutkan minat investor berinvestasi di reksadana terproteksi. Para manajer investasi (MI) masih rajin menerbitkan reksadana yang melindungi modal investor tersebut. MI yang akan meluncurkan produk reksadana terproteksi baru di bulan ini adalah BNI Securities. Direktur BNI Securities Idhamshah Runizam mengungkapkan, permintaan terhadap produk reksadana terproteksi masih tinggi. Itu salah satu alasan yang mendorong perusahaan sekuritas ini kembali menerbitkan produk reksadana terproteksi. "BNI Securities masih konsisten memasarkan reksadana pada nasabah ritel," papar dia kepada KONTAN, Senin (14/2) lalu.
Melalui produk anyarnya, BNI Securities menargetkan bisa mengumpulkan dana kelolaan Rp 100 miliar. Sebanyak 70% dari dana yang dikelola akan diinvestasikan di obligasi terbitan pemerintah. Dana yang tersisa ditanamkan di obligasi korporasi. Idhamshah tidak mengungkapkan berapa lama tenor reksadana ini. Namun dia memperkirakan reksadana ini bisa memberi imbal hasil 8%-9%. Proyeksi ini memang masih lebih rendah ketimbang return yang berhasil didapatkan reksadana terproteksi BNI Securities tahun lalu. Sepanjang 2010 lalu, reksadana terproteksi BNI Securities mencapai 10%-12%. Dia mengaku, sulit bagi reksadana terproteksi yang baru terbit di tahun ini untuk menawarkan imbal hasil setinggi reksadana terproteksi yang sudah beredar. Pasalnya, imbal hasil reksadana berbasis obligasi akan terkoreksi oleh pajak.