JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (BBNI) Tbk sedang tersandung masalah. Empat pegawai bank pelat merah yang bekerja di kantor cabang Medan, Sumatera Utara (Sumut) tersangkut kasus penyaluran kredit bermasalah. Nilainya tidak tanggung-tanggung: Rp 129 miliar. Kejaksaan Tinggi Sumut telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Yakni, Pimpinan BNI Medan berinisial RDT, Manajer BNI Medan TI, Pimpinan Kelompok Pemasukan Bisnis BNI Medan DA, dan Pimpinan Jasa Pelayanan Publik BNI Medan SH. "Mereka sudah kami tahan sejak 5 Oktober 2011 lalu," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut Mansur Zaini kepada KONTAN, Rabu (12/10). Selain keempat pegawai BNI Medan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumut juga sudah menetapkan pengusaha kelapa sawit dengan inisial BH sebagai tersangka. Tapi, pengusaha yang menikmati kredit bernilai jumbo itu hingga kini masih buron.
BNI tersangkut kredit masalah Rp 129 miliar
JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (BBNI) Tbk sedang tersandung masalah. Empat pegawai bank pelat merah yang bekerja di kantor cabang Medan, Sumatera Utara (Sumut) tersangkut kasus penyaluran kredit bermasalah. Nilainya tidak tanggung-tanggung: Rp 129 miliar. Kejaksaan Tinggi Sumut telah menetapkan keempatnya sebagai tersangka. Yakni, Pimpinan BNI Medan berinisial RDT, Manajer BNI Medan TI, Pimpinan Kelompok Pemasukan Bisnis BNI Medan DA, dan Pimpinan Jasa Pelayanan Publik BNI Medan SH. "Mereka sudah kami tahan sejak 5 Oktober 2011 lalu," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumut Mansur Zaini kepada KONTAN, Rabu (12/10). Selain keempat pegawai BNI Medan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumut juga sudah menetapkan pengusaha kelapa sawit dengan inisial BH sebagai tersangka. Tapi, pengusaha yang menikmati kredit bernilai jumbo itu hingga kini masih buron.