BNI Tokyo Kantongi Izin Bank Penuh, Bisa Tawarkan Seluruh Produk Bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Kantor Cabang Luar Negeri Tokyo telah memiliki izin bank penuh atau full bank license.

Dengan lisensi full bank tersebut, BNI Tokyo bisa menawarkan seluruh produk perbankan. Mulai dari kredit, dukungan ekspor impor, dan remitansi atau pengiriman uang dari luar negeri.

"Sebagai Indonesian bank yang ada di Jepang, tentunya nasabah yang kami sasar adalah Indonesian related customer," kata General Manager BNI Tokyo Yudhi Zufrial dalam siaran pers, Jumat (16/6).


Baca Juga: Fokus Segmen UMKM, Hibank Targetkan Penyaluran Kredit Tumbuh hingga 70% di 2023

Dia menyampaikan, oleh regulator Jepang, BNI Tokyo diberikan izin usaha yakni foreign banking intermediary service. Dengan demikian, BNI boleh menjual produk- produk lebih khusus lagi yang dimiliki oleh kantor pusat BNI yaitu produk BNI Taplus.

"Jadi, kami bisa membantu membukakan rekening Taplus untuk WNI," ujar Yudhi.

Yudhi menerangkan, pekerja asal Indonesia di Jepang memiliki rutinitias mengirim uang hasil pekerjaannya ke Indonesia. BNI Tokyo pun menyambut hal itu dengan menawarkan produk tabungan tersebut.

Uang tersebut yang sudah tercatat dalam mata uang rupiah pun dapat dikirimkan untuk orang tua, membeli voucer listrik, serta pembayaran tagihan air.

"Mereka bisa kirim uang untuk orang tua, beli voucer listrik, dan lain-lain. Semua dapat mereka operasikan dari Jepang karena mereka punya rekeningnya di Indonesia walaupun mereka berada di Jepang," kata Yudhi.

Tak hanya itu, dengan membuka BNI Taplus, WNI di Jepang juga akan mendapatkan kartu ATM yang berlogo Mastercard. Sehingga, hal itu bisa digunakan untuk melakukan tarik tunai di ATM berlogo Mastercard.

"Kemudian, uangnya akan keluar dalam mata uang yen. Selain tarik tunai ATM, kartu ATM kita juga bisa digunakan untuk berbelanja di convenience store selama mereka menerima jaringan Mastercard," imbuhnya.

Baca Juga: BNI Berkomitmen Penuhi Target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat