BNI Ventures Kantongi Izin Usaha dari OJK



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan modal ventura milik BUMN telah bertambah. Terbaru, PT BNI Modal Ventura (BNI Venture) akhirnya mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Januari 2023.

Berdasarkan keterbukaan BEI Selasa (31/1), izin tersebut berdasarkan salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK No.KEP-2/D.05/2023. Dimana, saat ini BNI Venture sudah bisa beroperasi menjalankan bisnisnya.

“Berdasarkan izin yang diperoleh BNI Ventures dari OJK tersebut maka BNI Ventures secara resmi telah dapat melakukan kegiatan usahanya di bidang/sektor usaha modal ventura,” ujar Corporate Secretary BIN Okki Rushartomo.


Baca Juga: Erick Thohir: Modal Ventura Milik BUMN Sudah Mendanai 336 Startup di Indonesia

Okki menambahkan, dengan adanya izin usaha tersebut, BNI Ventures dapat memberikan kontribusi yang baik bagi BNI Group.

“Termasuk dari kontribusi keuangan secara konsolidasi dan sinergi bisnis,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi